Pegawai Terinfeksi Corona COVID-19, Kantor Kemenag Jember Tutup Sementara

Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Kepala Kemenag Jember tentang perubahan penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Apr 2020, 11:15 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2020, 11:15 WIB
Hasil Rapid Test Corona Covid-19 di Maluku Utara, 31 Warga Terdeteksi Positif
Hasil reaktif rapid test ini bukan akhir dari pemeriksaan. Hasil ini masih akan diuji dalam pemeriksaan lanjutan melalui sampel yang dikirim.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditutup sementara dalam melayani masyarakat secara tatap muka sejak 13 April hingga 21 April 2020, setelah ada pegawai yang terkonfirmasi positif terpapar virus corona jenis baru (COVID-19).

"Untuk sementara kami bekerja dari rumah dan tidak melakukan pelayanan tatap muka dengan masyarakat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kantor Kemenag Jember Rudi Winarto saat dihubungi di Jember, Jawa Timur, Selasa, 14 April 2020.

Keputusan menutup kantor sementara itu, kata dia, tertuang dalam surat edaran Kepala Kemenag Jember tentang perubahan penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tertanggal pada 13 April 2020 di lingkungan Kemenag Jember, dilansir dari Antara.

Dalam surat edaran itu menyebutkan bahwa dengan mempertimbangkan dan memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19 yang semakin hari semakin bertambah terkait data pasien dalam pengawasan (PDP) yang terdeteksi positif terjangkit COVID-19.

Berdasarkan imbauan dari Bupati Jember bahwa seluruh pelayanan publik pada Kemenag Jember ditutup untuk sementara waktu mulai tanggal 13 sampai 21 April 2020, sehingga seluruh ASN Kantor Kemenag Jember melaksanakan pelayanan publik dengan cara bekerja dari rumah.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Sampai dengan 21 April 2020

Banner Rapid Test, Tes Massal Virus Corona Covid-19
Banner Rapid Test, Tes Massal Virus Corona Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)

Surat edaran itu berlaku mulai pada tanggal ditetapkan hingga 21 April 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi.

Kemudian pada satuan kerja masing-masing dimohon untuk menginformasikan kepada masyarakat dan mencantumkan narahubung (nama dan nomor hp) yang dapat dihubungi jika dibutuhkan pelayanan publik yang bersifat mendesak.

"Tidak hanya pegawai di Kantor Kemenag yang bekerja di rumah, namun seluruh pegawai bawah naungan Kemenag seperti petugas di KUA, pengawas pendidikan di sekolah madrasah, dan sub bagian tata usaha di madrasah," katanya.

Kendati demikian, kata Rudi Winarto, pegawai Kemenag Jember tetap berusaha melayani masyarakat secara optimal saat penerapan bekerja di rumah dan akan datang ke kantor apabila ada kepentingan yang mendesak dan setelah itu akan kembali pulang ke rumah.

Informasi yang dihimpun di lapangan, dua orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Jember merupakan calon petugas haji yang memiliki riwayat perjalanan ke Surabaya dalam rangka pelatihan petugas haji di Asrama Haji Sukolio pada 9-18 Maret 2020, bahkan kini disebut menjadi klaster penyebaran virus Corona terbesar di Jatim.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya