Pelaksanaan PSBB Surabaya Raya Mulai Berlaku 28 April 2020

Pelaksanaan PSBB Surabaya Raya dilakukan selama 14 hari mulai 28 April 2020-11 Mei 2020.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 27 Apr 2020, 12:45 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2020, 06:27 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya (Surabaya, sebagian Sidoarjo, dan sebagaian Gresik) akan diterapkan selama 14 hari mulai pada Selasa 28 April 2020-Senin 11 Mei 2020

"Akan ada evaluasi yang dilakukan secara reguler dan akan diambil skoring. Kalau skornya 5 atau 6 sudah tidak kualifikasi PSBB," ucap Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis malam, 23 April 2020.

Ia menambahkan, setelah 14 hari berlaku, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap hasil dari PSBB ini. Jika ternyata nilai atau angka yang sesuai dengan aturan Menkes ternyata masih harus diperpanjang, pihaknya akan memperpanjang masa PSBB.

Namun, apabila nilainya sudah di bawah standar aturan Menkes, PSBB dapat dihentikan. Ia pun memberi catatan, jika PSBB dihentikan maka pihaknya tetap akan menerapkan aturan physical distancing atau jaga jarak secara ketat.

"Karena kita tidak tahu (wabah) ini berakhir kapan. Jadi andai kata PSBB berakhir, physical distancing tetap akan kita terapkan," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Sosialisasi Mulai Sabtu 25 April 2020

PSBB ala Gubernur Khofifah
Gubernur Khofifah Indar Parawansa kembali menggelar rapat koordinasi virtual dengan jajaran Forkopimda Jatim dan Forkopimda Kabupaten Kota se-Jawa Timur, Kamis (9/4/2020) di Mapolda Jatim. (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Dalam kesempatan itu, Khofifah menyerahkan Pergub Jatim dan SK Gubernur Jatim kepada Sekdakot Surabaya, Hendro Gunawan, lalu Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, dan Wakil Bupati Gresik, Moh Qosim.

Selain itu Pergub Jatim dan SK Gubernur Jatim juga diberikan kepada Ketua DPRD Jatim, Kapolda Jawa Timur, dan Pangdam V Brawijaya.

"Besok insyaallah Perwali Surabaya, Perbup Gresik dan Perbup Sidoarjo sudah final karena kemarin sudah selesai pemaparan," ucap Khofifah.

Setelah itu akan ada sosialisasi selama tiga hari mulai Sabtu hingga Senin (25-27/4/2020). "Dan insyaallah hari Selasa PSBB sudah efektif berlaku," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya