Liputan6.com, Surabaya Bisnis usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Surabaya tetap bisa berjalan di tengah pandemi Corona Covid-19. Penyebabnya, ada stimulus dari pemerintah, baik sektor modal maupun perpajakan.
“Ini kabar baik dibagi pelaku usaha UMKM di tengah pandemi seperti ini,” ujar Jamhadi, Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Surabaya, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (1/5/2020).
Ia menyebutkan, stimulus yang diberikan kepada UMKM Surabaya, antara lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan kelonggaran relaksasi kredit untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Selain itu, ada penundaan pokok angsuran selama enam bulan dan pemberian subsidi bunga atas debitur UMKM meliputi debitur kredit usaha rakyat (KUR) atau kredit di bawah Rp500 juta dapat subsidi bunga pemerintah selama tiga bulan pertama 6 persen dan tiga bulan berikutnya 3 persen.
Advertisement
Baca Juga
Sementara, debitur UMKM di atas Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar bunga dibayar pemerintah tiga bulan pertama 3 persen dan tiga bulan berikutnya 2 persen.
“Pemerintah juga akan memberikan modal kerja kepada debitur UMKM dan untuk kebutuhan likuiditas perbankan, para pelaku dapat mengajukan bantuan ke pemerintah,” ucapnya.
Ia juga mengajak pelaku UMKM Surabaya untuk menggunakan bahan baku lokal sehingga mengurangi impor dan memperkuat nilai kurs rupiah. Apabila hal itu dilakukan berkelanjutan, maka ekonomi Indonesia bisa cepat pulih dengan pertumbuhan ekonomi di atas 2 persen dan kembali menjadi 5 persen dalam waktu dekat.