Polisi di Kota Probolinggo Ringkus Komplotan Begal Truk Bersenjata

Komplotan begal tersebut ditangkap di kawasan Brantas, Probolinggo, saat mencari sasaran. Satu pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO).

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Mei 2020, 16:16 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2020, 21:00 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Probolinggo menangkap tujuh tersangka begal truk bersenjata yang beroperasi lintas kota. Komplotan begal ini bermodus pura-pura membeli hewan ternak secara daring seiring dengan penutupan sejumlah pasar hewan akibat pandemi COVID-19 di berbagai daerah.

"Komplotan itu spesialis menyasar sopir truk yang sedang lewat di lokasi yang menjadi sasaran," ujar apolres Kota Probolinggo AKBP Ambariyadi Wijaya di Kota Probolinggo, ditulis Rabu (13/5/2020), seperti dikutip dari Antara.

Dia menuturkan, para tersangka ditangkap di kawasan Jalan Brantas, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, saat mencari sasaran dan masih ada satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Ada tujuh tersangka yang kami tangkap yang berasal dari berbagai kabupaten di sekitar Probolinggo dan mereka membawa senjata tajam dalam menjalankan aksinya," ujar dia.

Tujuh tersangka yang dtangkap berinisial NA (39) warga Kecamatan Klakah di Kabupaten Lumajang, kemudian AN (38) warga Kecamatan Ranuyoso di Kabupaten Lumajang, SQn (44) warga Kecamatan Tongas di Kabupaten Probolinggo, EF (30) warga Kecamatan Tanggul di Kabupaten Jember, QN (40) warga Kecamatan Tongas di Kabupaten Probolinggo, SG (37) warga Kecamatan Klakah di Kabupaten Lumajang, dan SI (35) warga Kabupaten Pasuruan.

"Para pelaku menjalankan modus dengan cara menelepon sopir truk Bambang (30) warga Malang. Tersangka melakukan pesanan untuk mengantarkan ternak yang dipesan secara daring ke wilayah Jember," tutur dia.

Namun, di tengah jalan diminta kembali ke Desa Klakah, Kabupaten Lumajang, selanjutnya pelaku menyuruh lagi sopir truk ke Kota Probolinggo.

"Sopir truk yang saat itu didampingi pemilik ternak Hasuko (52) dan Agus Wahyudi (25) makin kebingungan dengan permintaan pelaku. Namun, tetap saja melaju sesuai dengan yang diminta," ujar dia.

Sesampainya di Kota Probolinggo, tepatnya di Jalan Brantas, barulah sopir beserta penjual ternak daring bertemu dengan pemesannya. Ketika hendak turun bertransaksi, yang ditemui bukan pemesan, melainkan komplotan begal truk berjumlah tujuh orang.

"Sopir dan pemilik ternak mengaku ketakutan karena ada tersangka yang menodongkan senjata tajam berupa sebilah pisau dan celurit di lehernya, kemudian mereka lari ke perkampungan dan meminta bantuan warga untuk melapor ke polsek terdekat," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Pertama Kali di Kota Probolinggo

Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Ia menuturkan, Polsek Kademangan berkoordinasi dengan Polres Probolinggo Kota untuk menindaklanjuti. Kemudian mengejar para pelaku yang membawa kabur kendaraan truk beserta dua ternak kerbau menuju lokasi yang sepi di Tongas Kabupaten Probolinggo.

"Para tersangka membawa senjata tajam berupa pisau dan celurit untuk mengambil paksa truk yang bermuatan ternak. Namun, komplotan begal truk bisa ditangkap jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota," kata dia.

Ambariyadi mengapresiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota karena menangkap komplotan bajing loncat yang sudah menjadi target beberapa daerah.

"Ini yang pertama kali di Probolinggo, komplotan begal truk ditangkap. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya