Liputan6.com, Jakarta - Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur kembali memberlakukan jam malam sejak pukul 22.00-04.00 WIB sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 di wilayah setempat. Seiring hal itu, sejumlah ruas jalan di Sidoarjo ditutup.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sidoarjo Kombes Pol, Sumardji menuturkan, ada lima ruas jalan yang ditutup selama pemberlakuan jam malam.
"Kelima ruas jalan itu meliputi Pos lalu lintas Waru dari arah Surabaya menuju Sidoarjo, Kawasan Alun-alun Sidoarjo, traffic light dari arah Porong menuju Sidoarjo, Pertigaan Suko, Cemengkalang menuju Kota Sidoarjo, dan traffic light Maspion 2 menuju Kota Sidoarjo," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, ditulis Sabtu, (4/7/2020).
Advertisement
Baca Juga
Kombes Sumardji menuturkan, pemberlakuan jam malam ini sama dengan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang pernah diterapkan di Sidoarjo.
"Pembatasan ini berlaku mulai hari ini sampai dengan angka penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo melandai," kata Kombes Sumardji yang juga Kapolresta Sidoarjo itu.
Ia mengatakan, untuk pekerja masih bisa melakukan aktivitas pada malam hari asalkan menunjukkan surat tugas dari perusahaan masing-masing dan ditunjukkan kepada petugas jaga.
"Kami tetap bertindak tegas dan juga humanis," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Melibatkan 350 Orang Petugas
Kombes Sumardji menuturkan, ada sekitar 350 orang petugas gabungan yang dilibatkan dalam kegiatan pengamanan jam malam ini. Mereka dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP.
"Sama seperti saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dulu," ujar dia.
"Kami dalam melakukan penindakan tetap mengedepankan humanis yang tegas, terutama bagi mereka yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah," tambahnya.
Hingga Jumat malam 3 Juli 2020, jumlah pasien positif COVID-19 di Sidoarjo bertambah sebanyak 66 orang sehingga total menjadi 1.769 orang.
Advertisement