Pemkab Sidoarjo Ajukan Pengalihan Dua RS COVID-19 untuk Persalinan

Pengajuan rumah sakit rujukan itu dilakukan mengingat jumlah pasien positif COVID-19 di Sidoarjo terus bertambah.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jul 2020, 06:00 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2020, 06:00 WIB
FOTO: Antisipasi Penyebaran COVID-19, RSUI Gelar Swab Test Massal
Petugas medis mengenakan alat pelindung diri (APD) saat swab test massal di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Depok, Jawa Barat, Selasa (2/6/2020). Swab test massal untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 ini dapat memeriksa 180 orang per hari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengajukan dua rumah sakit rujukan COVID-19 yang akan digunakan khusus untuk melayani persalinan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, dua rumah sakit rujukan itu nantinya memiliki delapan tempat tidur isolasi, di Sidoarjo, Jumat, 3 Juli 2020.

"Jadi, ada total lima rumah sakit rujukan COVID-19 yang diajukan, tiga untuk umum dan dua khusus melahirkan dengan total tempat ruang isolasi khusus sebanyak 60 unit," ujar dia, dilansir dari antara.

Ia mengemukakan, pengajuan rumah sakit rujukan itu dilakukan mengingat jumlah pasien positif COVID-19 di Sidoarjo terus bertambah.

"Rumah sakit rujukan itu, masing-masing RS Rahman Rahim, RS Ibu Anak Surya, RS Mawardi, RS Anwar Medika, dan RS Aisyiyah Siti Fatimah," katanya di Sidoarjo.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Kurangi Jumlah Pasien

Antara Pasien Covid-19 dan Ramadan
Perawat sedang berdoa saat buka puasa di Rumah Sakit Haji, Jakarta, Jumat (9/5/2020). Garda terdepan penanganan Covid-19 ini tetap menjalani bulan suci Ramadan di sela-sela menangani pasien terinfeksi dengan melakukan tadarus Al Quran dan juga buka puasa bersama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ia menuturkan, saat ini ada ketentuan baru, yakni pasien positif COVID-19 yang dites usap sekali hasilnya negatif bisa langsung dipindahkan tanpa menunggu tes usap lanjutan.

"Kemudian pasien tersebut bisa menjalani isolasi selama 14 hari. Dan kalau tidak ada gejala lagi, maka bisa dikatakan sembuh," tutur dia.

Ia mengatakan, dengan ada ketentuan baru itu maka bisa mengurangi jumlah pasien positif sampai dengan 40 persen dari total yang ada saat ini.

"Kami berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, sering cuci tangan, dan juga menjaga jarak," katanya.

Hingga Kamis, 2 Juli 2020, jumlah pasien positif COVID-19 di Sidoarjo 1.704 orang, orang dalam pemantauan 1.366 orang, dan pasien dalam pengawasan 815 orang. Dari jumlah tersebut, 254 orang dinyatakan sembuh dan 117 dilaporkan meninggal dunia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya