Kronologi PMI Jember Jadi Korban Penipu Calon Pembeli Rumah Anang-Ashanty

Humas PMI Jember Ghufron Eviyan Efendi menyampaikan, kronologi penipuan yang dilakukan pasangan suami istri HW dan RHN yang mengaku sebagai pengusaha tambang di Papua.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jul 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi penipuan (iStockphoto)
Ilustrasi penipuan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, juga menjadi korban penipu calon pembeli rumah pasangan artis Anang Hermansyah - Ashanty yang dijuluki "Sultan Jember" bersama istrinya. Lantaran hal itu donasi dana sebesar Rp16 miliar yang dijanjikan hingga kini tidak terealisasi.

"Kami tidak menyangka jika pasangan suami istri itu melakukan pembohongan publik karena pemberitaan viral yang menyebutkan PMI Jember terima bantuan Rp16 milar, namun tidak terealisasi hingga kini," ujar Ketua PMI Jember E.A Zaenal Marzuki dalam rilis yang diterima ANTARA di Jember, Sabtu, 18 Juli 2020, seperti dikutip dari Antara.

Kasus penipuan yang dilakukan pasangan suami istri HW dan RH menjadi viral setelah penyanyi Ashanty curhat di media sosialnya nyaris ditipu saat akan menjual rumahnya yang berada di Kawasan Cinere Jakarta sebesar Rp 35 miliar tanpa ditawar oleh pasangan suami istri yang pernah menjanjikan donasi kepada PMI Jember itu.

Kronologi

Sementara Humas PMI Jember Ghufron Eviyan Efendi menyampaikan, kronologi penipuan yang dilakukan pasangan suami istri HW dan RHN yang mengaku sebagai pengusaha tambang di Papua dan memiliki 300 hotel berkelas di berbagai negara, dan bahkan akan membangun hotel mewah di Jember.

"Hal itu mereka sampaikan saat ramah tamah dengan pengurus PMI Jember pada pertengahan Oktober 2019 dan mereka mendengar informasi terobosan yang dilakukan PMI Jember dari Ketua PMI Jatim Imam Utomo dan media massa," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Tak Lapor ke Pihak Kepolisian

Di tengah kesibukan PMI Jember menggelar serangkaian kegiatan peringatan Hari Sukarelawan PMI tahun 2019, pasangan suami istri yang mengaku pengusaha itu menyampaikan akan menyumbangkan dana sebesar Rp16 miliar kepada PMI Jember untuk pengembangan organisasi dan rencana pembangunan rumah sakit darurat PMI.

"Mereka menyerahkan bantuan dana tersebut secara simbolis pada pengurus PMI Jember sebesar Rp16 miliar dan PMI Jatim Rp200 miliar pada pembukaan dialog nasional di Jember yang digelar di Pendapa Wahyawibawagraha Jember," ujar dia.

Penyerahan donasi secara simbolis itu diikuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dana hibah antara PMI Jember sebagai penerima dengan PT DEC sebagai pemberi bantuan dana yang disaksikan langsung oleh Bupati Jember Faida dan Ketua PMI Jatim Imam Utomo.

"Bahkan pasangan suami istri itu sempat meminta gambar bangunan klinik dan rumah sakit yang hendak dibangun, sehingga kami juga sudah menyerahkan. Namun ternyata kami juga ditipu karena donasi sebesar Rp16 miliar tidak pernah ada." ujar dia.

Gufron menuturkan, PMI Jember tidak melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian sebagai kasus penipuan. Hal ini karena pihak PMI tidak dirugikan dalam kasus tersebut, tetapi memberikan klarifikasi PMI Jember tidak pernah mendapatkan donasi dari calon pembeli rumah Anang-Ashanty tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya