Pengamat Unej: Pemakzulan Bukti Gagalnya Komunikasi Politik Bupati Faida dan DPRD Jember

Pengamat komunikasi politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember, Dr Muhammad Iqbal memberi tanggapan mengenai pemakzulan Bupati Jember Faida oleh DPRD Jember.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jul 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2020, 17:00 WIB
Bupati Jember Faida MMR bersama Merchandising, Marketing & Store Operation Manager Matahari Putra Prima Christian Kurnia dan Executive Director  Lippo Malls Indonesia Marshall Martinus. (Foto: Lippo)
Bupati Jember Faida MMR bersama Merchandising, Marketing & Store Operation Manager Matahari Putra Prima Christian Kurnia dan Executive Director Lippo Malls Indonesia Marshall Martinus. (Foto: Lippo)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat komunikasi politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej), Dr Muhammad Iqbal menilai, pemakzulan yang terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, merupakan bukti gagalnya komunikasi politik antara Bupati Jember Faida dengan DPRD setempat selama lima tahun.

"Saya melihat realitas politik selama lima tahun bahwa hubungan komunikasi politik yang buruk dan tidak mengindahkan fatsun dan etika politik antara legislatif dan eksekutif," ujar Muhammad Iqbal di Kabupaten Jember, seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/7/2020).

Selain itu, lanjut dia, ada ego politik kedua belah pihak dengan argumen mereka masing-masing menyebabkan masyarakat Jember yang menjadi korban karena selama lima tahun pembangunan nisbi stagnan.

"Putusan pemakzulan jelas merupakan realitas politik yang akumulatif dari sekian banyak proses politik yang dibangun oleh dewan yang tidak berujung harmoni dengan kepala daerah, sehingga komunikasi mereka gagal," ucap pengajar ilmu Hubungan Internasional FISIP Unej itu.

Selain itu, lanjut dia, orientasi politik pemakzulan mengindikasikan upaya antisipasi terjadinya potensi abuse of power dari bupati yang maju lagi melalui jalur perseorangan pada Pilkada Jember yang akan digelar empat bulan lagi.

"Jika tidak dimakzulkan, maka proses kampanye Faida nantinya berpotensi bias menggunakan fasilitas negara karena sebagai petahana yang berpasangan dengan Dwi Arya Nugraha Oktavianto," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Tingkat Kekhawatiran Tertentu Konstelasi Partai Politik

Ia menuturkan, langkah pemakzulan juga mencerminkan tingkat kekhawatiran tertentu konstelasi partai politik pada peluang kemenangan elektoral Faida-Vian sebagai pasangan calon perseorangan.

"Dalam survei-survei, masih tempatkan Faida nisbi lebih unggul dibanding calon lain yang sejauh ini juga belum jelas siapa didukung parpol/koalisi apa, sedangkan petahana sudah lolos verifikasi faktual," tutur dia.

Iqbal mengatakan, implikasi positif pemakzulan itu secara demokratis semestinya diposisikan sebagai upaya untuk mematangkan masa depan komunikasi politik antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan rakyat Jember.

"Artinya, katakanlah jika tak ada keputusuan politik pemakzulan, kemudian Faida-Vian terus melaju di kontestasi pilkada dan, misalnya, memenangi elektoral, maka hampir pasti tidak punya legitimasi apapun di mata legislatif," ujar dia.

Namun, di sisi lain, kata dia, bisa jadi keputusan politik pemakzulan menjadi energi atau 'amunisi baru' yang akan dipakai kampanye oleh Faida bahwa dirinya telah didzolimi oleh kekuatan politik.

"Faida bisa saja memanfaatkan psikologi politik masyarakat pemilih untuk membangun simpati itu, sehingga bupati perempuan pertama di Jember itu bisa mendapatkan simpati kalangan perempuan," ujar dia.

Kendati demikian, lanjut dia, perlu dipahami DPRD Jember akan bersikukuh keputusan pemakzulan terjadi karena sejumlah pertimbangan normatif dan tak ingin dikaitkan dengan konteks pilkada.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya