Rencana Uji Seka untuk Tamu yang Menginap di Surabaya

Pemkot Surabaya berencana menerapkan kebijakan uji seka atau tes swab kepada tamu yang menginap di Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Sep 2020, 18:56 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2020, 14:30 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya- Pemkot Surabaya berencana menerapkan kebijakan uji seka atau tes usap PCR COVID-19 kepada tamu yang menginap di Surabaya, Jawa Timur. Tujuannya, untuk mencegah gelombang kedua COVID-19.

“Saya ada rapat dengan kecamatan, warga yang baru datang harus diakukan apa, bisa rapid tes atau swab rutin di beberapa tempat, jadi kami arahkan tamu yang menginap harus uji seka dulu,” ujar Wali Kota Risma, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (10/9/2020).

Menurut Risma, kondisi Kota Surabaya saat ini sudah lebih baik. Angka kesembuhan (harian) rata-rata jauh lebih tinggi dari angka positif COVID-19.

Meskipun demikian, Risma mengingatkan situasi ini harus dijaga agar tidak terjadi gelombang kedua. Kebijakan pengawasan protokol kesehatan diprioritaskan untuk komunitas kecil seperti rumah makan, warung kopi dan sejenisnya. Sebab, tenaga kelurahan serta Babinkamtibmas dan Babinsa sangat terbatas untuk mengawasi komunitas besar.

Risma telah meminta lurah dan camat terus komunikasi dengan Babinsa, Babinkamtibmas, Polsek, Koramil untuk bergerak menjaga protokol di komunitas kecil seperti di perumahan warung, toko, mal, pasar tersebut.

Dia menyebutkan saat ini ada 900 lebih kamar di rumah sakit yang sudah kosong, 58 kamar yang ada ventilatornya juga kosong, ICU kurang lebih 26 kosong. Selanjutnya, tinggal 500-an pasien yang karantina di rumah dan di rumah sakit.

“Hampir 75 persen pasien yang dirawat di rumah sakit itu sudah negatif, tapi belum bisa dikeluarkan karena masih menderita penyakit yang menyertainya, mudah-mudahan ini bisa segera selesai, sehingga ekonomi Surabaya segera pulih kembali," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya