TPST Pemkab Lamongan Mampu Kelola 50 Ton Sampah per Hari

Lamongan, Jawa Timur sudah 14 tahun menjadi Kota Adipura dan berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Sep 2020, 09:15 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2020, 09:15 WIB
Mengolah Gunungan Sampah Plastik Jadi BBM Alternatif di Palembang
Sampah plastik dikumpulkan untuk membuat BBM alternatif di Bank Sampah Sriwijaya Bersatu di Kecamatan Kalidoni Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Jakarta - Kabupaten Lamongan memiliki tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) yang mampu mengolah sampah hingga 50 ton per hari dan dilengkapi dengan fasilitas Waste Education Development Center (WEDC) yang dibangun PT Danone dan pemerintah setempat di Kelurahan Banjarmendalan, Kecamatan Lamongan.

Bupati Lamongan Fadeli mengatakan, jumlah tempat pembuangan sampah (TPS) di Indonesia memang banyak, namun TPST Tambakrigadung di Lamongan merupakan satu-satunya yang sudah berjalan dengan baik, Jumat, 25 September 2020.

"Oleh karena itu harus dimaksimalkan fasilitas yang sudah ada ini dan harus disosialisasikan kebersihan lingkungan kepada seluruh masyarakat di Lamongan, sehingga Lamongan ke depannya mampu menjadi kota zero sampah," kata Fadeli, dilansir dari Antara.

Lamongan, kata bupati, sudah 14 tahun menjadi Kota Adipura dan berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.

"Kita tidak boleh berhenti sampai di sini, kita harus tetap semangat menjaga kebersihan lingkungan di Lamongan," ujar dia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan Anang Taufik mengatakan TPST yang berada di lahan seluas 5.500 meter persegi itu telah melalui masa uji coba sejak bulan Mei 2020 dan mulai beroperasi hari ini.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Kurangi Sampah Hingga 70 Persen

Kangasoi
Dalam perjalanannya didirikan, Kangasoi punya misi merawar lingkungan dengan menerima sampah bekas untuk diolah kembali menjadi produk yang memiliki nilai. (Dok. @kangasoi)

Ia menjelaskan inovasi TPST untuk memenuhi program Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) serta Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada)

"Oleh karena itu, TPST diharapkan mampu menyukseskan program Jakstranas dengan target pengelolaan sampah 100 persen terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025 (Indonesia Bersih Tanpa Sampah), yang diukur melalui pengurangan sampah sebesar 30 persen serta penanganan sampah sebesar 70 persen," katanya.

Anang mengatakan berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup, jumlah timbunan sampah di Kabupaten Lamongan sekitar 393,18 ton perhari dengan rincian 36.68 ton per hari untuk wilayah administrasi perkotaan dan 356,5 ton perhari untuk wilayah nonkota di seluruh Kabupaten Lamongan. Jumlah sampah yang dilakukan penanganan di TPA adalah 55 ton perhari.

"Kapasitas operasional TPST tersebut mampu mengolah sampah hingga 50 ton/hari. Kondisi eksisting yang terolah di TPST saat ini rata-rata mencapai 15 ton/hari dengan kapasitas sampah yang terdaur ulang rata-rata mencapai 17 persen dari total timbulan sampah. Dengan demikian, jumlah sampah terkurangi mencapai 60-70 persen dari total timbulan sampah terolah, sehingga hanya 13 persen jumlah residu yag disalurkan dan dikelola TPA," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya