Polisi Bubarkan Massa Demo UU Cipta Kerja Pakai Gas Air Mata di Surabaya

Aparat kepolisian pun menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Jalan Panglima Sudirman Surabaya, Jawa Timur.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Okt 2020, 19:30 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 19:30 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Aksi demo di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya menimbulkan kericuhan pada Kamis, (8/10/2020).

Pengunjuk rasa merobohkan pintu gerbang Gedung Grahadi dan melemparkan batu. Selain itu, aparat kepolisian pun menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Jalan Panglima Sudirman Surabaya, Jawa Timur.

Hingga pukul 18.00 WIB, pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang bergerak dari Jalan Pemuda Surabaya masih melempari aparat kepolisian dengan batu. Demikian mengutip dari Antara, Kamis, 8 Oktober 2020.

Namun, tidak lama kemudian aparat kepolisian dapat mendesak mundur massa yang bertindak ricuh itu, baik dari arah Jalan Panglima Sudirman maupun Jalan Pemuda Surabaya.

Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya diwarnai kericuhan. Pengunjuk rasa merobohkan pintu gerbang Gedung Grahadi dan melemparkan batu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Polisi Desak Mundur

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Aksi demo di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Polisi mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata ke arah massa. Sempat beberapa saat dikendalikan, massa kembali membuat kericuhan di depan Jalan Gubernur Suryo. 

Kericuhan meluas hingga ke Jalan Pemuda dan Jalan Panglima Sudirman. Massa merusak sejumlah fasilitas umum di sepanjang jalan tersebut.

Namun, pada pukul 18.00 WIB, aparat kepolisian mendesak mundur pengunjuk rasa dan membuat situasi kembali kondusif.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya