Liputan6.com, Jakarta - Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya menimbulkan kericuhan pada Kamis, (8/10/2020).
Pengunjuk rasa merobohkan pintu gerbang Gedung Grahadi dan melemparkan batu. Selain itu, aparat kepolisian pun menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Jalan Panglima Sudirman Surabaya, Jawa Timur.
Hingga pukul 18.00 WIB, pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang bergerak dari Jalan Pemuda Surabaya masih melempari aparat kepolisian dengan batu. Demikian mengutip dari Antara, Kamis, 8 Oktober 2020.
Advertisement
Namun, tidak lama kemudian aparat kepolisian dapat mendesak mundur massa yang bertindak ricuh itu, baik dari arah Jalan Panglima Sudirman maupun Jalan Pemuda Surabaya.
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya diwarnai kericuhan. Pengunjuk rasa merobohkan pintu gerbang Gedung Grahadi dan melemparkan batu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polisi Desak Mundur
Polisi mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata ke arah massa. Sempat beberapa saat dikendalikan, massa kembali membuat kericuhan di depan Jalan Gubernur Suryo.Â
Kericuhan meluas hingga ke Jalan Pemuda dan Jalan Panglima Sudirman. Massa merusak sejumlah fasilitas umum di sepanjang jalan tersebut.
Namun, pada pukul 18.00 WIB, aparat kepolisian mendesak mundur pengunjuk rasa dan membuat situasi kembali kondusif.
Advertisement