Demo UU Cipta Kerja, Begini Kondisi Terkini di Kawasan Gedung Grahadi Surabaya

Pantauan di lokasi, massa buruh dan mahasiswa sudah membubarkan diri sejak pukul 16.30 WIB. Namun, massa dari masyarakat yang masih bertahan hingga saat ini.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 08 Okt 2020, 18:37 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 18:27 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Aksi demo di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Kawasan Gedung Negara Grahadi yang berlokasi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Jawa Timur masih mencekam hingga pukul 17.30 WIB, Kamis (8/10/2020). 

Kondisi mencekam ini karena ratusan demonstran dari berbagai elemen buruh, mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. 

Pantauan di lokasi, massa buruh dan mahasiswa sudah membubarkan diri sejak pukul 16.30 WIB. Namun, massa dari masyarakat yang masih bertahan hingga saat ini. 

Elemen masyarakat ini terlihat nampak mengepung Gedung Negara Grahadi Surabaya dari segala penjuru, polisi juga berjaga di sisi Utara, Timur, Selatan dan Barat. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Ada Mobil yang Digulingkan Massa

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Aksi demo di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Di sepanjang jalan Gubernur Suryo, banyak pecahan batu dan botol kaca berserakan. Ada juga mobil dari Polda Jatim yang digulingkan massa masyarakat serta mobil water canon yang mogok tengah jalan atau terjebak kawat berduri milik polisi. 

Selain itu, banyak juga sepeda motor dan mobil masyarakat yang rusak akibat demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ini. Sejumlah demonstran dari elemen masyarakat juga ada yang diamankan polisi. 

Di sepanjang jalan tersebut ditutup. Sejumlah karyawan di daerah tersebut juga terjebak tidak bisa pulang karena massa dari masyarakat datang silih berganti dari berbagai arah. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya