Liputan6.com, Surabaya - Ratusan massa dari berbagai elemen buruh, remaja dan mahasiswa menggelar demo tolak UU Cipta Kerja di tiga lokasi yaitu di depan Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernur Jawa Timur dan Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020).
Dari pantauan di depan Kantor Gubernur Jatim dan Gedung Negara Grahadi, massa mengumpat umpatan khas Surabaya.
Baca Juga
Massa juga menjebol kawat berduri dan pagar Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur. Tak hanya itu massa juga melakukan lemparan botol dan alas kaki ke arah Grahadi.
Advertisement
"Tugasmu mengayomi, tugasmu mengayomi, pak polisi, pak polisi, jangan ikit kompetisi," kata massa.
Usai menjebol gerbang Grahadi, massa tertahan di depan. Sebab sisi dalam dijaga ketat oleh ratusan Polri dan TNI.
"DPR jancok, DPR jancok, DPR jancok," kata massa.
Umpatan khas Surabaya ini juga mewarnai demo di depan kantor Gubernur Jatim. Namun, massa buruh di sini nampak sepi dan malah menggelar musik dangdut.Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
4.263 Personel Gabungan Amankan Aksi Demo di Surabaya
Sebelumnya, sebanyak 4.263 personel gabungan dari TNI dan Polri siap menghadang 3.000 demonstran yang mengatasnamakan Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) yang bakal berlangsung di tiga titik di Surabaya, Jawa Timur Kamis, 8 Oktober 2020.
Kabagops Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, ribuan personel gabungan itu akan disebar di beberapa titik vital yang dimungkinkan dilalui oleh massa demonstrasi.Â
"Personel gabungan menyebar mengamankan di titik Cito, Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernur, DPRD Jatim, kawasan industri Sier, Margomulyo, dan akses tol," ujar Anton.Â
Sementara itu, juru bicara Getol Jatim, Habibus Shalihin mengatakan, setidaknya ada 3.000 an massa dari seluruh Jatim, yang bakal turut dalam aksi unjuk rasa ini.Â
"Massa yang turun kurang kebih 3.000 an dari elemen buruh, tani mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya," ujar dia.Â
Habibus mengatakan, Getol akan menggelar aksi di sejumlah lokasi yakni Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, dan Gedung DPRD Jatim Jalam Indrapura, Surabaya.Â
"Titik sasarannya adalah Grahadi. Namun, sesuai dengan pemberitahuan, ada tiga titik, yaitu Kantor Gubernur, DPRD Jatim, Grahadi. Bisa di tiga tempat itu," ujar dia.Â
Getol menuntut agar UU Omnibus Law tersebut dicabut. Mereka juga mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang menganulir UU itu.Â
"Kami tetap menuntut pemerintah dan DPR membatalkan Omnibus Law. Dan kami mendesak Presiden Joko Widodo agar membuat Perppu pembatalan Omnibus Law," kata dia.
Advertisement