Pengadaan Barang dan Jasa di Provinsi Jatim Transparan dan Sistematis, Ini Buktinya

Pemprov Jatim mendapatkan penghargaan Indonesia Government Procurement Awards 2020 yang digelar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Nov 2020, 21:00 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2020, 21:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Satu unit mobil PMI keliling tampak siap guna melayani para ASN Pemprov Jatim yang ingin mendonorkan darahnya.

Liputan6.com, Surabaya- Pemprov Jatim mendapatkan penghargaan Indonesia Government Procurement Awards 2020 yang digelar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Penghargaan diterima Gubernur Khofifah dari Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa didampingi Kepala LKPP Roni Dwi Susanto.

Indikator penilaian yang ditetapkan meliputi tingkat kematangan Unit Kerja Pegadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang telah mencapai tingkat kematangan level tiga, kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia, kemudian tingkat keterisian jabatan fungsionalnya di atas 30 persen.

Selain itu, Pemprov Jatim dinilai mampu meningkatkan kapasitas kemampuan sumber daya manusia pengadaan barang dan jasa, termasuk secara aktif menyelenggarakan uji kompetensi terutama untuk pejabat fungsionalnya.

“Saya apresiasi Biro Pengadaan Barang Jasa Jatim yang telah berkomitmen melakukannya dan harus ditingkatkan,” ujar Gubernur Khofifah, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (18/11/2020).

Ia mengatakan Biro Pengadaan Barang Jasa Jatim baru ada sejak tahun lalu, akan tetapi sudah bisa dijadikan referensi pusat unggulan. Biro Pengadaan Barang Jasa dibentuk khusus untuk menutup celah praktik korupsi dengan pendekatan teknologi informasi.

Gubernur Khofifah juga menginginkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Jatim selalu transparan, akuntabel, dan sistematis.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya