Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) beserta seluruh Polres jajaran bakal mendukung tindakan dan upaya Polri, khususnya Densus 88 dalam memberantas terorisme seperti kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), yang diduga mencari sumber pendanaan melalui kotak amal di tiga kota/kabupaten di Jatim.Â
"Yang tangani Mabes Polri. Kami akan mendukung penuh Polri dalam memberantas terorisme, khusunya yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Timur," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis malam (17/12/2020).
Advertisement
Baca Juga
Hal senada juga diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Oki Ahadian. Pihaknya juga akan mendukung penuh Polri dalam upaya penyelidikan temuan tersebut.
"Pasti. Kami (Polrestabes Surabaya) akan mendukung penuh upaya penyelidikannya," ujar dia.
Namun, terkait itu (penyelidikan), Oki enggan menjelaskan lebih lanjut, karena itu merupakan ranah Densus 88.
"Kami hanya membantu, mendukung. Yang lebih paham adalah Densus," ujar alumnus Akpol 2003 tersebut.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polisi Tangkap Taufik Bulaga
Sebelumnya, Mabes Polri menangkap salah satu aset berharga Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Dalam penyelidikan, tersangka diduga telah menyalahgunakan dana kotak amal di minimarket untuk kepentingan terorisme.
Upik Lawanga diketahui masuk DPO Densus 88 Polri sejak 2006. Setelah lebih dari 10 tahun dicari, Densus 88 berhasil menangkapnya di Lampung Tengah, Lampung, Senin 23 November 2020.
Polri menyebut sebanyak 20 ribu lebih kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga sebagai sumber pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Air. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan salah satu tersangka FS alias Acil.
Diketahui, sistem pengumpulan dana oleh kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) melalui kotak amal. Kelompok JI memotong uang yang terkumpul di kotak amal sebelum diaudit atau diserahkan ke lembaga resmi.
Advertisement