3 Daerah di Jatim Masih Berstatus Zona Merah Covid-19

Satgas Kuratif COVID-19 Jatim Makhyan Jibril menyatakan, tiga daerah di Jawa Timur tercatat berstatus zona merah atau berisiko tinggi penularan virus corona jenis baru atau COVID-19.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 08 Jan 2021, 12:15 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2021, 12:15 WIB
13 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Majalengka Dalam Sehari
ilustrasi virus corona covid-19 copyright by diy13 (Shutterstock)

Liputan6.com, Surabaya - Satgas Kuratif Covid-19 Jatim Makhyan Jibril menyatakan, tiga daerah di Jawa Timur tercatat berstatus zona merah atau berisiko tinggi penularan virus corona jenis baru atau Covid-19.

"Pekan lalu ada delapan daerah dan pekan ini tiga daerah yang berstatus zona merah," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (8/1/2021) .

Tiga daerah berisiko tinggi penularan itu meliputi Kabupaten Blitar, Ngawi, dan Lamongan. Secara rinci, per hari ini tambahan kasus yang terjadi di daerah tersebut, yakni Kabupaten Blitar bertambah 57 kasus, Kabupaten Ngawi bertambah tiga kasus, serta Kabupaten Lamongan bertambah 35 kasus.

Selain itu, di Jatim saat ini tidak ada satu pun daerah berstatus zona kuning atau berisiko rendah, sebab 35 kabupaten/kota lainnya masuk zona oranye atau berisiko sedang.

Daerah zona oranye tersebut, yakni Kota Surabaya, Kota Batu, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Kabupaten Malang, Kediri, Jember, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun dan Magetan.

Selain itu, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kota Kediri, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Banyuwangi, Tulungagung, Bojonegoro, Tuban, Kota Malang, Lumajang, Kota Blitar, Mojokerto serta Kota Madiun.

"Yang perlu diingat, sekarang meski zona merah turun, belum ada zona kuning apalagi zona hijau di Jatim. Maka dari itu, kita harus tetap waspada dengan mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.

Salah satu faktor yang mempengaruhi turunnya zona merah di Jatim, kata dia, yakni adanya operasi yustisi masif dalam sepekan terakhir.

"Penegakan protokol kesehatan harus semakin digencarkan sehingga masyarakat mulai mau memakai masker lagi," kata dr Jibril.

Yang menarik, lanjut dia, apabila ada operasi yustisi masif maka pemakaian masker meningkat, namun biasanya bukan karena takut COVID-19, melainkan karena didenda atau ditilang.

"Padahal seharusnya sebelum mendapatkan vaksin, patuh memakai masker adalah vaksin yang bisa melindungi kita maupun orang di sekitar kita," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Protokol Kesehatan

Dokter muda lulusan S2 di Bidang Healthcare Enterpreneurship di University College London, Inggris tersebut tetap berharap seluruh masyarakat di Jatim tidak berhenti menerapkan protokol kesehatan ketat dan pandemi belum berakhir.

"Jangan lengah dan mengabaikan protokol kesehatan. Laksanakan 3M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir," tutur dia.

Sementara itu, berdasarkan peta situasi COVID-19 dari data nasional, angka kumulatif konfirmasi 89.590 kasus, setelah hari ini mendapat tambahan 948 kasus baru.

Secara rinci, konfirmasi dirawat 6.247 kasus (6,97 persen), konfirmasi sembuh 77.102 kasus (86,06 persen), serta konfirmasi meninggal dunia 6.241 kasus (6,97 persen).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya