Polisi Dalami Dugaan Korupsi Paket Proyek di Disdik Bojonegoro

Ada Dugaan Korupsi Paket Proyek di Dinas Pendidikan Bojonegoro

oleh Ahmad Adirin diperbarui 05 Apr 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2021, 14:02 WIB
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi Iwan Hari Poerwanto. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi Iwan Hari Poerwanto. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Bojonegoro - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro memanggil sejumlah pihak untuk meminta keterangan atau klarifikasi terkait adanya pengaduan dugaan kasus korupsi dalam paket proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Sejumlah pihak yang diklarifikasi, yakni DS selaku Kepala Disdik Kabupaten Bojonegoro, SPN dan HR selaku anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta pihak yang mengadukan atau melaporkan.

"Ini masih tak pelajari sama penyidik," kata Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Hari Poerwanto, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Senin (18/1/2021).

Menurutnya, sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan baru 4 orang saja. Untuk sejumlah pihak yang lainnya mangkir atau tidak memenuhi panggilan.

"Minggu ini akan kita panggil ulang (anggota DPRD)," terang Iwan, sapaannya.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Masih Didalami

Tampak depan kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)
Tampak depan kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Iwan mengungkapkan, kasus aduan ini masih didalami lebih jauh dan masih akan memeriksa saksi-saksi agar ada titik terang kejelasannya. Saat ini, persoalan ini pihaknya belum menyimpulkan siapa saja yang bakal menjadi tersangka.

"Untuk saat ini baru beberapa dulu yang kita lakukan klarifikasi. Itu tahun anggaran 2020," ungkapnya.

Pihak satuan Korps Bhayangkara ini tidak menyebutkan berapa jumlah total anggota dewan yang nantinya akan dipanggil ulang untuk dimintai keterangannya.

Sebatas diketahui, paket proyek di Disdik Kabupaten Bojonegoro berasal dari pokok pikiran (pokir) DPRD yang dilakukan dengan sistem pengadaan langsung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya