2 Orang Jadi Tersangka Tragedi Jebakan Tikus Maut di Bojonegoro

Polres Bojonegoro menetapkan dua orang tersangka atas kasus tewasnya satu keluarga karena tersengat listrik jebakan tikus.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 14 Okt 2020, 07:57 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2020, 07:57 WIB
Tersengat Listrik Jebakan Tikus
Satu keluarga di Dusun Prijek, Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia tersengat listrik jebakan tikus. (Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Bojonegoro - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro menetapkan dua orang tersangka atas kasus tewasnya satu keluarga karena tersengat listrik jebakan tikus. Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres setempat.

"Jadi penyidik kemarin sudah melakukan pemeriksaan. Kita identifikasi di lokasi dan sudah memeriksa beberapa saksi dan gelar perkara," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, Selasa (13/10/2020).

Budi menyampaikan, hari ini pemeriksaan terhadap kedua tersangka berinisil S dan T warga Dusun Prijek, Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Keduanya diketahui pemilik lahan dan yang memiliki jebakan tikus beraliran listrik tersebut.

Menurutnya, hasil menetapkan tersangka, dari keterangan lima saksi yang sudah diperiksa.

"Nanti mungkin ada saksi-saksi yang lain untuh tambahan," kata Budi.

Dalam kasus tersebut, dua orang tersangka dikenai Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kelalaian atau biasanya disebut juga dengan kesalahan, kurang hati-hati atau kealfaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Menurut keterangan tersangka, aliran listrik yang digunakan untuk jebakan tikus tersebut kabelnya putus karena tiang penyangga roboh. Aliran listrik itu kemudian mengenai empat korban yang hendak ke sawah hingga meninggal dunia.

Sementara diketahui, kabel aliran listrik untuk jebakan tikus itu diambil dari rumah Tiono yang berjarak sekitar 500 meter dari area persawahan. Aliran listrik tersebut biasa dipasang saat musim tanam hingga mulai berbuah. Pemasangan jebakan tikus itu dilakukan untuk melindungi tanaman dari serangan tikus.

Saat ini, para petani setempat sedang menanam cabai dan sudah mulai berbuah. "Pemasangannya sudah sekitar tiga bulan lalu," ujar Mujid, salah seorang warga.

Sebelumnya dikabarkan, nasib tragis dialami satu keluarga di Bojonegoro terdiri dari Parno (65) (Ayah), Reswati (55) (Ibu) serta kedua anaknya Jayadi (31) dan Zaenal Arifin (21) tewas tersengat aliran listrik jebakan tikus. Keempat korban ditemukan oleh saksi Warno sekitar pukul 06.00 WIB tergeletak sudah tidak bernyawa di pematang sawah.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya