Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Kematian 2 Mahasiswa UIN Malang Saat Diklat Pencak Silat

Kapolres Kota Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, kegiatan yang dilakukan di kawasan wisata Coban Rais tersebut tanpa izin kepolisian dan kampus UIN Malang.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mar 2021, 11:09 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2021, 11:09 WIB
Ilustrasi Pencak Silat
Ilustrasi Pencak Silat

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Batu memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kematian dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Kota Malang, setelah mengikuti diklat penerimaan anggota Unit Kegiatan Mahasiswa pencak silat Pagar Nusa.

Kapolres Kota Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, kegiatan yang dilakukan di kawasan wisata Coban Rais tersebut tanpa izin kepolisian dan kampus.

"Kegiatan ini sedang didalami. Kami sudah cek ke universitas bahwa kegiatan iki tanpa izin dari lembaga. Kami juga periksa 11 orang saksi," tutur Catur, di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (9/3/2021) seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, sebanyak 11 orang saksi tersebut di antaranya adalah para peserta, dan panitia diklat penerimaan anggota UKM pencak silat Pagar Nusa, termasuk dari pihak UIN Malang.

Menurut Kapolres, kegiatan diklat penerimaan anggota baru UKM pencak silat tersebut diikuti oleh 41 orang peserta pada 5-7 Maret 2021. Dari total 41 orang peserta tersebut, dua orang mahasiswa dilaporkan meninggal dunia, yakni MRP warga Kota Bandung dan MFL warga Lamongan.

"Proses sudah kami laksanakan. Sudah kami periksa 11 orang, baik peserta, panitia, maupun dari pihak lembaga," ujar Catur.

Kapolres menjelaskan, kegiatan yang dilakukan oleh UKM UIN Malang tersebut dilakukan pada dua lokasi berbeda. Pada Jumat (5/3/2021), kegiatan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Karangploso, dan dilanjutkan di Coban Rais Kota Batu pada Sabtu (6/3/2021).

Pada Sabtu kurang lebih pukul 10.30 WIB, para peserta tersebut berangkat menuju kawasan Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Para peserta diklat tersebut turun di sekitar tempat wisata Predator Fun Park, Kota Batu, dan berjalan kaki menuju kawasan Coban Rais kurang lebih berjarak 4,9 kilometer.

Namun, pada saat berada di kawasan Coban Rais tersebut, ada dua orang yang terjatuh, dan segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, pada akhirnya dua orang mahasiswa tersebut meninggal dunia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tak Ada Izin

Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Maulana Malik Ibrahim Kota Malang Bidang Kemahasiswaan Isroqunnajah mengatakan bahwa pihak universitas tidak memberikan izin untuk pelaksanaan kegiatan mahasiswa secara tatap muka.

"Kami punya surat edaran, kuliah dilakukan daring. Jadi, semua kegiatan mahasiswa off," ungkap Isroqunnajah.

Ia menambahkan selama pandemi COVID-19 seperti saat ini, kegiatan mahasiswa dilakukan secara daring dan tidak diperbolehkan untuk tatap muka. Pengumuman tersebut sudah diedarkan beberapa waktu lalu.

"Pengumuman sudah disebarkan, mahasiswa masuk kampus saja tidak diperbolehkan. (Mereka) Tidak meminta izin kampus (untuk pelaksanaan diklat anggota baru pencak silat)," tutur Isroqunnajah. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya