UIN Malang: Panitia Diklat Pencak Silat Tidak Mengajukan Izin ke Kampus

Gus Is menegaskan, kalau pun pihak penyelenggara mengajukan izin, maka besar kemungkinan akan ditolak oleh UIN Maliki Malang.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Mar 2021, 20:10 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi garis polisi (AP/Eric Risberg)
Ilustrasi garis polisi (AP/Eric Risberg)

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Rektor III UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Isroqunnajah atau Gus Is mengatakan, penyelenggara tidak meminta izin ke kampus terkait Diklat Pencak Silat yang menyebabnya dua mahasiswa meninggal dunia.

Gus Is menegaskan, kalau pun pihak penyelenggara mengajukan izin, maka besar kemungkinan akan ditolak oleh UIN Maliki Malang.

"Bukannya kita tidak memberikan izin, mereka tidak meminta izin," kata Isroqunnajah, Senin (8/3/2021) seperti dikutip dari TimesIndonesia.

Menurutnya, di masa Pandemi Covid-19, Rektor UIN Malang sudah mengeluarkan edaran memberhentikan pengajaran secara offline.

"Kuliah dilaksanakan secara daring, jadi semua kegiatan mahasiswa kita off kan, dalam arti off kegiatan yang mempertemukan massa," ujar Isroqunnajah.

Jika kegiatan perkuliahan dilaksanakan secara daring, maka rektorat akan memberikan izin.

"Sudah diumumkan kepada seluruh civitas akademika, termasuk kepada UKM. Mereka masuk kampus saja tidak boleh, pegawainya saja masuk secara bergantian," ujarnya.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap 11 saksi kejadian masih berlangsung di Mapolres Batu. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan kegiatan Diklat Pencak Silat ini.

"Masih kita lakukan pendalaman, belum bisa kita simpulkan saat ini," jelas Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo SIK MH.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 Orang Meninggal

 

"Hari Minggu, kita mendapatkan laporan ada dua orang meninggal dunia dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Pagar Nusa UIN Maliki Malang. Kita sudah konfirmasi ke UIN Maliki Malang, lembaga tidak pernah mengeluarkan izin. Begitu juga izin dari Polres Batu maupun Satgas Covid-19 tidak ada," ujar Kapolres kepada media di sela-sela pemeriksaan terhadap saksi di Mapolres Batu, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Jumat, Sabtu dan Minggu (5-7/3/2021). Kegiatan diawali dengan pelaksanaan diklat di salah satu gedung SMK di Karangploso pada Jumat (5/3/2021) kemudian dilanjutkan dengan kegiatan fisik di Kota Batu.

Dari SMK Karangploso ini, rombongan peserta dari UIN Maliki Malang yang berjumlah 41 orang ini diangkut menggunakan kendaraan kemudian diturunkan di depan Predator Fun Park. Dari situ, para peserta diminta untuk berjalan kaki menuju ke Coban Rais. (

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya