Dukungan Jurnalis Surabaya untuk Nurhadi, Demo hingga Petisi di Change.org

Puluhan jurnalis se-Surabaya menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (29/3/2021).

oleh Dian Kurniawan diperbarui 29 Mar 2021, 22:15 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2021, 22:15 WIB
Jurnalis di Surabaya menggelar demo kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Jurnalis di Surabaya menggelar demo kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Puluhan jurnalis se-Surabaya menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (29/3/2021). Mereka mendesak polisi mengusut tuntas dugaan kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap koresponden Tempo Surabaya, Nurhadi.

Dalam aksi tersebut, puluhan jurnalis urut membawa poster berisikan sindiran dan kecaman, seperti, "Otak Bukan Dengkul, Jangan Main Pukul!", "Ngopio Sek Pak", "Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis", "Desak Polda Ungkap Kasus Kekerasan Jurnalis 3x24 jam" dan "Adili Oknum Kriminal Ojok Diprank".

"Kita berharap Kapolda Jatim berani mengusut kasus ini dan menyeret anak buahnya jika terbukti bersalah sampai pengadilan. Aksi ini diikuti PWI Jatim, AJI Surabaya dan seluruh Pokja Wartawan se-Surabaya," ujar koordinator aksi, Rahardi  Soekarno Junianto.

Selain turun aksi, juga beredar petisi daring di change.org/ KamiBersamaNurhadiTempo yang meminta Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Nurhadi.

Hingga saat ini petisi yang dibuat Jurnalis Pokja Bengkel itu sudah disebar di grup-grup WhatsApp (WA) dan jejaring media sosial lainnya.

Koresponden Tempo Surabaya, Nurhadi sebelumnya secara resmi melaporkan Purwanto dan kawan-kawan atas tindakan dugaan kekerasan ke Polda Jatim. Terduga terlapor merupakan pengawal acara pernikahan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Adji dengan anak dari Mantan Kepala Biro Perencanaan Polda Jatim Kombes Pol Achmad Yani. 

Nurhadi melaporkan kasus dugaan tersebut didampingi langsung oleh Ketua Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI) Surabaya Eben Haezer Panca, kemudian koordinator KonTras Surabaya Fatkhul Khoir,  perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Salawati Taher, LBH Pers, LBH Surabaya, serta beberapa kuasa hukum lainnya. 

Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer Panca mengatakan, laporan ini dilayangkan karena telah mengancam nyawa dari jurnalis yang sedang bertugas di lapangan. 

"Prinsipnya Kami mendesak agar kepolisian mengusut kasus jni dan membawa pelaku ke pengadilan. Karena kami harap ini agar bisa kinerja polisi lebih profesional karena menurut pengakuan Mas Nurhadi ada oknum kepolisian dan TNI juga," ujar di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, Minggu (28/3/2021). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jadi Pelajaran

Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran kepada para penegak hukum agar dapat menghargai kerja jurnalistik para wartawan. 

"Ini menunjukkan aparat penegak hukum masih melihat jurnalis sebagai ancaman. Kasus ini jadi pelajaran agar aparat penegak hukum menghargai kerja jurnalistik. Apalagi, kerja Mas Nurhadi ini mengarah ke kepentingan publik terkait suap pajak," ucapnya. 

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut ia meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan kepada korban dan keluarga yang tak hanya diserang secara fisik, tapi juga secara psikologi. 

Untuk itu juga, Eben mengaku, akan memberikan perlindungan dengan menempatkan Nurhadi dan istrinya ke safe house yang dirahasiakan lokasinya. 

"Termasuk tim psikologi. Sementara memang belum, tapi akan kita lihat kalau memang dibutuhkan akan kita datangkan," ujarnya. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya