Polda Jatim Periksa 5 Jam Wali Kota Malang Sutiaji soal Dugaan Pelanggaran PPKM

Gatot mengatakan, Sutiaji tak datang sendirian melainkan didampingi oleh Sekertaris Daerah Pemkot Malang. Sutiaji pun telah dimintai keterangan oleh penyidik.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Okt 2021, 11:11 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2021, 11:05 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji
Wali Kota Malang Sutiaji. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Wali Kota Malang Sutiaji telah diperiksa pada Rabu (6/10/2021). Sutiaji diperiksa selama 5 jam oleh penyidik.

Sutiaji memenuhi panggilan Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang.

"Jadi, hari Rabu beliau koperatif datang. Dimintai keterangan jam 10 pagi sampai jam 3," ujar Gatot dikutip dari TimesIndonesia, Jumat (8/10/2021).

Gatot mengatakan, Sutiaji tak datang sendirian melainkan didampingi oleh Sekertaris Daerah Pemkot Malang. Sutiaji pun telah dimintai keterangan oleh penyidik.

 "Itu sudah dimintai keterangan. Isi pemeriksaan saya gak dapat dari penyidik," tuturnya.

Ia menuturkan bahwa setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sutiaji, langkah selanjutnya akan ada gelar perkara lagi. Hal tersebut untuk mengetahui tindak lanjut dari kasus ini.

"Dari hasil gelar kalau sudah cukup nanti akan diproses oleh Satgas Gakum, kalau masih perlu tambahan lagi, akan ada tambahan keterangan saksi," jelaa Gatot.

Diberitakan sebelumnya Pelanggaran terhadap peraturan PPKM Level 3 diduga dilakukan Wali Kota Malang, Sutiaji yang bersama rombongan dikabarkan masuk paksa ke Pantai Kondangmerak. Kasus ini kini dalam penanganan Polda Jatim.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Minta Maaf

 

Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan minta maaf kepada warga Malang Raya terkait kasus terobos masuk Pantai Kondang Merak bersama rombongan gowesnya beberapa waktu lalu. Aksinya tersebut diduga melanggar aturan PPKM yang masih berlaku.

"Mohon maaf atas apa yang telah terjadi di hari Minggu kemarin. Kami manusia biasa yang tak lepas dari salah dan luput. Tentu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," ujar Sutiaji, Kamis (23/9/2021), dikutip dari TimesIndonesia.

Sutiaji mengaku akan mengikuti segala proses hukum yang berjalan dan memastikan untuk turut hadir secara langsung di Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan.

"Masalah ketentuan hukum dan sanksi kamu serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib. Beberapa teman-teman di Kota Malang sudah dimintai keterangan oleh Polres Malang. Kalau dimintai keterangan, saya sampaikan akan proaktif datang ke sana," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya