Liputan6.com, Malang - Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan minta maaf kepada warga Malang Raya terkait kasus terobos masuk Pantai Kondang Merak bersama rombongan gowesnya beberapa waktu lalu. Aksinya tersebut diduga melanggar aturan PPKM yang masih berlaku.
"Mohon maaf atas apa yang telah terjadi di hari Minggu kemarin. Kami manusia biasa yang tak lepas dari salah dan luput. Tentu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," ujar Sutiaji, Kamis (23/9/2021), dikutip dari TimesIndonesia.
Sutiaji mengaku akan mengikuti segala proses hukum yang berjalan dan memastikan untuk turut hadir secara langsung di Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan.
Advertisement
"Masalah ketentuan hukum dan sanksi kamu serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib. Beberapa teman-teman di Kota Malang sudah dimintai keterangan oleh Polres Malang. Kalau dimintai keterangan, saya sampaikan akan proaktif datang ke sana," ungkapnya.
"Tunjukkan bahwa di sini hak-hak dan kewajiban kita sebagai warga negara harus dijunjung tinggi," imbuhnya.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Siap Terbuka
Sutiaji menyampaikan, dari sepengetahuannya, pihak Polres Malang telah merencanakan untuk memeriksanya bersama Sekda Kota Malang pada Senin (27/9/2021). Akan tetapi, hingga saat ini belum mendapat surat pemanggilan atau pemeriksaan secara resmi.
Oleh karena itu, Sutiaji berpesan jika sudah dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya oleh Polres Malang, nantinya ia akan membeberkan jawaban hasil pemeriksaan tersebut secara terbuka.
"Mudah-mudahan Senin dan saya kira demikian. Kalau pingin tahu lagi, tunggu Senin setelah saya dapat pertanyaan-pertanyaan dari Polres Malang," katanya.
Advertisement