Liputan6.com, Surabaya - Layanan kunjungan ke lapas dan rutan di Jatim kembali dibuka menyusul pandemi COVID-19 yang mulai terkendali. Namun, pembukaan dilakukan tetap dengan pembatasan.
"Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, dikutip dari Antara, Senin (11/10/2021).
Salah satu langkah agar memudahkan pemantauan adalah dengan memasang aplikasi PeduliLindungi. Sejak September 2021 jajarannya telah melakukan registrasi kepada Kemenkes agar setiap kantor pelayanan mendapatkan akses ke aplikasi PeduliLindungi.
Advertisement
Satuan kerja yang selama ini banyak dikunjungi masyarakat seperti lapas, rutan, dan Kantor Imigrasi akan mewajibkan penggunaan aplikasi tersebut, ujarnya.
"Saat ini sudah mulai mendapat respons, seperti di Lapas Pasuruan sudah turun QR Code-nya," kata Krismono.
Meski begitu, katanya, kepastian dibukanya kembali layanan kunjungan ke lapas atau rutan masih bergantung kepada Ditjen Pemasyarakatan. Mengingat sampai saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi yang intens.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penting untuk Warga Binaan
Menurutnya, layanan kunjungan selama ini menjadi sarana untuk menjaga psikologis narapidana agar tetap tenang.
"Secara psikologis memang tidak baik bagi warga binaan yang sudah lama tidak bisa bertatap muka langsung dengan keluarganya," katanya.
Selain itu, pihaknya menggencarkan vaksinasi di sejumlah lapas dan rutan di Jawa Timur. Beberapa lapas atau rutan saat ini sudah selesai melakukan vaksinasi kepada seluruh warga binaan.
Advertisement