Khofifah: Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun Bagian dari Ikhtiar Melawan Covid-19

Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari program maksimalisasi program vaksinasi anak sesuai dengan instruksi Presiden untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 14 Des 2021, 19:08 WIB
Diterbitkan 14 Des 2021, 19:08 WIB
khofifah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau vaksinasi di Ciputra World, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/9/2021). (Ist)

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kepala daerah di 21 daerah yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi Kemenkes, gerak cepat mensukseskan percepatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari program maksimalisasi program vaksinasi anak sesuai dengan instruksi Presiden untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kalau dulu tahap satu itu SDM kesehatan, kelompok lansia dan pelayanan publik, lalu remaja kategori usia 12 hingga 17, saat ini kita maksimalkan vaksinasi untuk anak. Hal ini merupakan bagian dari ikhtiar, dan saya berharap ini diluaskan ke sekolah-sekolah," ujarnya, Selasa (14/12/2021).

Khofifah mengatakan, pihaknya akan terus mendorong percepatan vaksinasi kategori anak. Itu dilakukan demi mencapai kekebalan komunal di wilayah setempat.

Dirinya berharap, dengan vaksinasi yang sebelumnya telah berjalan bagi tenaga pengajar dan remaja l, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) berkesempatan besar bisa segera dilaksanakan serentak.

"Saya tahu anak-anak atau siswa lebih senang pembelajaran tatap muka. Semoga segera digelar meski bertahap dan terbatas. Karena itu ayo vaksin dan selalu terapkan protokol kesehatan," katanya.

Khofifah menyampaikan, kepada para orangtua agar menyiapkan putra putri mereka mendapatkan vaksinasi. Menurutnya, hal itu penting dilakukan karena ada beberapa persyaratan khusus dan beberapa kriteria bagi anak-anak yang belum bisa mendapatkan vaksin.

"Diantaranya defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa, dan acute demyelinating encephalomyelitis," ucapnya.

Selain itu, lanjut Khofifah, vaksinasi juga tidak diperkenankan bagi anak yang menderita kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, anak yang sedang mengalami demam 37,50 C atau lebih, serta anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari tiga bulan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tetap Pakai Masker

Khofifah berpesan, agar anak-anak  tetap menerapkan protokol kesehatan setelah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

"Tetap memakai masker dengan benar, jaga jarak, tidak berkerumun, tidak bepergian bila tidak penting. Efek samping biasa terjadi," ujarnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan vaksin untuk anak berusia 6-11 tahun terdapat di 21 kabupaten/ kota di Jatim yaitu Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri.

Selanjutnya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Tuban.

Kemudian Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan serta Kota Surabaya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya