BKSDA Jatim Kirim Tim Rescue Usut Penangkapan Lumba-Lumba di Pacitan

Bentuk dukungan juga diberikan dengan menyediakan dan memberi masukan terkait seluruh regulasi konservasi yang dapat menjerat pelaku kejahatan penangkapan lumba-lumba.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jan 2022, 07:31 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2022, 07:00 WIB
Lumba-Lumba Liar di Pantai Lovina Bali
Lumba-lumba berenang dekat perahu yang berisi wisatawan di perairan Pantai Lovina di Singaraja, Bali, Jumat (30/10/2020). Pantai Lovin aini salah satu destinasi pariwisata di Pulau Bali yang menawarkan pemandangan matahari terbit dan wisata mengamati lumba-lumba di laut lepas. (SONNY TUMBELAKA/AFP)

Liputan6.com, Pacitan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur mengirim tim Wild Rescue Unit (WRU) dari Surabaya ke Pacitan guna membantu kepolisian dan unsur lain dalam menyelidiki kasus penangkapan tujuh ekor lumba-lumba jenis long-beaked dolphin atau spinner dolphin di sekitar perairan Pacitan.

"Kami dari BBKSDA Jatim terus berkoordinasi dengan penyidik Polres Pacitan, mendorong pengungkapan modus penangkapan lumba-lumba, jumlah dan rencananya untuk apa termasuk kepada ABK pengambil gambar video," kata Kepala Subbagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BBKSDA Jawa Timur, Gatut Panggah di Surabaya, Senin (10/1/202), dilansir dari Antara.

Bentuk dukungan juga diberikan dengan menyediakan dan memberi masukan terkait seluruh regulasi konservasi yang dapat menjerat pelaku kejahatan penangkapan lumba-lumba.

"Lumba-lumba merupakan satwa dilindungi. Kami akan membantu kepolisian dalam melakukan pemantauan jalannya pengungkapan kasus dan memastikan pemberian sanksi atas kejahatan konservasi," ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jatim Suharyono mengatakan, "Kami menyampaikan apresiasi kepada pihak POLRI yang begitu responsif menyikapi kejadian tersebut."

BBKSDA juga mendukung penuh upaya Polres Pacitan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan sebagai wujud nyata perlindungan dan pelestarian satwa yang dilindungi.

Bentuk dukungan diwujudkan BBKSDA dengan segera mengirim petugas BBKSDA di RKW 06 Ponorogo untuk langsung merapat ke Pacitan guna membantu kepolisian dalam menggeledah kapal KM Restu yang diduga membawa daging lumba-lumba.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

 

Pembongkaran Kapal

Ilustrasi Lumba-Lumba
Ilustrasi lumba-lumba (dok. Pixabay.com/webidrole/Putu Elmira)

Kasus ini pertama terungkap setelah laporan unggahan video penangkapan lumba-lumba melalui instagram dengan akun @ndorobei.official.

Atas dasar hal itu, BBKSDA Jatim segera menurunkan Personel untuk melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan secara khusus dengan satreskrim polres Pacitan.

Selanjutnya, tim BBKSDA Jatim bersama Satreskrim Polres Pacitan langsung menuju pelabuhan dan mendapatkan informasi bahwa KM Restu yang diduga melakukan penangkapan lumba-lumba masih berada di tengah laut.

Kemudian pada Sabtu (8/1) sekitar pukul 14.30 WIB, KM Restu bersandar di Pelabuhan Tamperan Pacitan, tim gabungan yang terdiri dari Polres, Polairud, Koramil, Bakamla, BBKSDA Jawa Timur (RKW 06 Ponorogo) serta Dinas Kelautan dan Perikanan segera melakukan pemeriksaan terhadap isi dari KM Restu.

Hasil dari pembongkaran muatan yg dilakukan selama 5 jam 30 menit (dari pukul 14.30 sampai pukul 20.00 WIB) tidak ditemukan adanya lumba-lumba baik hidup, bangkai maupun bagian-bagian dari lumba-lumba.

Pembongkaran dengan diawasi secara ketat oleh aparat terkait, setiap bagian kapal juga tidak luput dari pemeriksaan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya