Covid-19 di Kota Malang Melonjak, Dua Hari Berturut Tembus 100 Kasus Baru

Mayoritas kasus baru Covid-19 di Kota Malang didominasi tanpa gejala sehingga pasien diminta menjalani isolasi mandiri

oleh Zainul Arifin diperbarui 05 Feb 2022, 12:06 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2022, 12:06 WIB
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19 Fernando Zhiminaicela via Pixabay (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19 Fernando Zhiminaicela via Pixabay (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Malang - Kasus Covid-19 di Malang kota melonjak tajam dalam beberapa pekan terakhir ini. Bahkan dalam dua hari terakhir ini rata – rata kasus baru di kota ini selalu tembus 100 kasus baru setiap harinya.

Data resmi Pemkot Malang mengumumkan, pada 3 Februari 2022 ada 109 kasus baru. Lalu pada 4 Februari 2020 ada 102 kasus baru. Dengan penambahan dalam dua hari terakhir itu, total keseluruhan sampai Jumat malam Covid-19 di Malang kota ada sebanyak 551 kasus aktif.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif mengatakan, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan dari total seluruh kasus aktif itu didominasi oleh kasus asimptomatik atau tanpa gejala klinis.

“Sehingga penangannya diutamakan isolasi mandiri. Tentu tetap dengan pengawasan tenaga kesehatan,” kata Husnul Sabtu (5/2/2022).

Menurutnya, penetapan penanganan itu sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid--19 Varian Omicron. Maka pasien tanpa gejala menjalani isolasi mandiri selama 10 hari.

“Kami meminta semua yang sedang menjalani isolasi mandiri agar tetap disiplin agar tak ada penyebaran kasus,” ujar Husnul.

Ia menambahkan, untuk klaster baru Covid-19 di Malang kota yang sempat muncul di perkantoran dan tempat pendidikan telah ditangani dengan cepat. Peningkatan jumlah kasus itu menunjukkan kinerja tracing dan testing sudah cukup baik.

“Meningkatkan jumlah kasus itu karena pelacakan dan testing terhadap kontak erat bekerja dengan baik,” ucap Husnul.

Kota Malang PPKM Level 2

Pemkot Malang baru saja menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Malang nomor 8 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 2 dan penguatan Posko PPKM Mikro di RW dan RT. Sebagai upaya mencegah penyebaran dan peningkatan kasus.

“Saya sudah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar menerapkan pembelajaran tatap muka 50 persen,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji.

Ia juga meminta masyarakat agar selalu patuh protokol kesehatan. Termasuk memperkuat posko PPKM Mikro di tingkat RW dan RT. Serta selalu berkoordinasi dengan puskesmas, TNI dan Polri di wilayah masing – masing.

“Kasus aktif didominasi tanpa gejala klinis. Tapi semua tetap harus patuh prokes,” ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya