Liputan6.com, Surabaya - Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Wiedho Widiantoro mengatakan, layanan di kantor BPJS Kesehatan tetap akan dibuka selama libur lebaran dan cuti bersama pada 29 April, 4-6 Mei, dengan menyediakan petugas piket yang akan melayani kebutuhan masyarakat.
“Kami menyadari pentingnya pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat karena sangat terkait dengan masalah kesehatan dan keselamatan. Karena itu pelayanan di kantor BPJS Kesehatan akan tetap berjalan meski dengan pembatasan, baik jumlah peserta yang dilayani maupun waktu pelayanan,” ujarnya, ditulis Kamis (27/4/2022).
Baca Juga
Wiedho menjelaskan, selama penerapan cuti bersama di libur lebaran ini, pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Surabaya akan tetap dibuka dan melayani peserta yang membutuhkan bantuan dari jam 8 pagi hingga jam 12 siang.
Advertisement
Adapun peserta yang bisa mendapatkan layanan terbatas pada 4 segmen yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI), Penerima Bantuan Iuran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Peserta Mandiri perorangan kelas 3 dan Pensiunan.
“Bagi masyarakat diluar 4 segmen tersebut, yang membutuhkan bantuan layanan BPJS Kesehatan akan tetap dilayani bila melakukannya melalui kanal online yang dimiliki BPJS Kesehatan. Layanan Pandawa juga akan tetap aktif di nomor 08118165165,” ucap Wiedho.
Selain Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa), kanal online yang dimaksud adalah aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Whatsapp Chat Asistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400.
96 Persen dari Warga Surabaya
Facebook Messenger BPJS Kesehatan dan Telegram (@BPJSKes_bot). Melalui kanal – kanal tersebut peserta JKN dapat mengakses pelayanan administrasi, informasi dan pengaduan dengan lebih mudah.
“Sementara untuk petugas BPJS Kesehatan yang ada di fasilitas kesehatan (BPJS SATU!), tidak ada perubahan dan tetap bertugas, karena komunikasinya dilakukan melalui WhatsApp (WA). Bahkan sudah ada WA grup khusus yang akan memudahkan koordinasi,” ujar Wiedho.
Hingga saat ini, jumlah peserta JKN di Kota Surabaya telah mencapai 96 persen dari total jumlah penduduk 2,9 juta jiwa. Untuk melayani peserta JKN sendiri, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya telah bekerja sama dengan delapan klinik utama dan 42 Rumah Sakit yang tersebar diseluruh wilayah Kota Surabaya.
Advertisement