134.727 Siswa SMP/MTS di Jatim Belum Dapat PIN PPDB, Ini Masalahnya

Masih ada sebanyak 3.113 siswa yang salah dalam mengumpulkan berkas untuk mendapatkan PN PPDB, seperti kartu keluarga (KK) yang diunggah tidak terbaca atau buram.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jun 2022, 17:59 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2022, 11:00 WIB
tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2022
laman resmi PPDB Jatim

Liputan6.com, Surabaya - Dinas Pendidikan Jawa Timur menyebutkan ada sebanyak 134.727 siswa SMP/MTs di wilayah setempat belum mengajukan PIN (Personal Identification Number) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi mengimbau agar para siswa yang belum mendapatkan PIN PPDB segera segera melakukan proses pengajuan.

"Hingga hari ini, Kamis 16 Juni 2022, masih ada 134.727 siswa yang belum melakukan pengajuan PIN atau 31,75 persen dari jumlah siswa yang nilai rapornya sudah ter-entry pada sistem PPDB," kata Wahid di Surabaya, Kamis (16/6/2022).

Wahid mengimbau siswa tersebut agar segera melakukan proses pengajuan PIN melalui sistem ppdb.jatimprov.co.id. Proses pengajuan PIN PPDB SMA/SMK bisa dilakukan sampai Sabtu, 18 Juni 2022 pukul 23.59 WIB.

"Nantinya jika hingga hari terakhir pengambilan PIN belum terpenuhi atau masih ada siswa yang belum melakukan pengajuan maka akan dilakukan perpanjangan tahapan mulai tanggal 19 Juni hingga pukul 01.00 WIB sampai dengan tanggal 04 Juli 2022 pukul 23.59 WIB," katanya.

Hingga hari ini sudah ada 67,01 persen atau 284.353 anak dari jumlah siswa yang nilai rapornya sudah ter-entry pada sistem PPDB Jatim 2022. Sedangkan siswa yang sudah mengajukan PIN PPDB dan masih diproses berjumlah 289.634 siswa atau sebanyak 68,25 persen.

Selain itu, masih ada sebanyak 3.113 siswa yang salah dalam mengumpulkan berkas untuk mendapatkan PN PPDB, seperti kartu keluarga (KK) yang diunggah tidak terbaca atau buram.

Ada juga yang KK-nya hanya diunggah kurang dari satu tahun dan lokasi rumah yang ditandai oleh siswa tidak sesuai dengan alamat KK.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

Datang Langsung

Siswa bisa langsung mendatangi kantor layanan Cabang Dinas Pendidikan Jatim jika terjadi masalah saat mengambil nomor PIN secara daring.

"Bagi siswa yang mengalami masalah ketika mengambil PIN secara daring, dapat datang langsung ke kantor layanan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Provinsi Jatim," ujarnya.

Wahid juga mengimbau bagi siswa yang nilai rapornya belum di-entry oleh sekolah ke dalam sistem PPDB Jatim 2022, dapat melakukan entry secara mandiri melalui nilai rapor pada saat pengajuan PIN.

"Siswa cukup menyertakan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) sekolah asal, NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) siswa dan foto rapor semester 1 sampai 5," tuturnya.

Infografis 4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya