Liputan6.com, Banyuwangi Polresta Banyuwangi membuka layanan hotline 24 jam yang khusus untuk menangani pengaduan tindak asusila dan kekerasan seksual.Â
"Jika ada masyarakat yang menjadi korban seksual ataupun kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut, bisa segera menghubungi langsung nomor hotline kami di 08234773500," ujar Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Kapolresta Banyuwangi, Selasa (26/07/2022).
Baca Juga
Layanan hotline milik kops cokelat di bumi Blambangan, ini dibuka untuk mempermudah para korban supaya terbuka dan tidak takut melapor ke Polisi.
Advertisement
Tentu, adanya layanan tersebut memberi ruang bagi para korban, untuk segera langsung lapor jika memang terjadi perilaku kekerasan seksual.
"Mengingat maraknya kasus seksual, kita membuka hotline khusus juga untuk kasus seksual. Sehingga, para korban bisa segera melapor melalui hotline yang sudah disediakan tanpa dibeberkan identitas pelapor," ujar Deddy.
Layanan hotline tersebut juga untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan adanya kasus seksual dari korban yang cenderung merasa takut ataupun diintimidasi oleh terduga atau pelaku.
"Sekarang, masyarakat bisa melaporkan melalui hotline yang sudah disiapkan dengan mencantumkan nama dan alamat. Nantinya, ditindaklanjuti oleh para petugas yang selalu stanby 24 jam untuk menerima laporan para korban," katanya.
Dibukanya layanan tersebut, juga sebagai bentuk kepedulian Polresta Banyuwangi terhadap tindak asusila anak, khususnya di Bumi Blambangan.
Tekan Angka Kekerasan Seksual
Pihaknya berharap, dengan segala upaya yang telah dilakukan tersebut dapat menekan angka kekerasan seksual, Khusnya ditengah hari peringatan anak nasional. Sehingga, Polresta Banyuwangi berupaya mencegah maupun penanganan lebih cepat.
"Melalui Hotline ini, kita tentunya berharap bisa membantu para korban seksual. Agar, dapat melindungi generasi penerus bangsa tersebut," ungkapnya.
Advertisement