Pengakuan Dalang Pembacokan Brutal di Banyuwangi, Bayar 2 Juta untuk Aniaya Para Korban

Polisi berhasil mengungkap dalang di balik aksi pembacokan brutal yang terjadi di Lingkungan Cungking, Kecamatan Giri, Banyuwangi, pada Minggu (9/3/2025) malam.

oleh Hermawan Arifianto Diperbarui 11 Mar 2025, 20:21 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2025, 20:21 WIB
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra (Istimewa)
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Banyuwangi - Polisi berhasil mengungkap dalang di balik aksi pembacokan brutal yang terjadi di Lingkungan Cungking, Kecamatan Giri, Banyuwangi, pada Minggu (9/3/2025) malam.

Dari hasil penyelidikan intensif, FPC (35), warga Muncar, ditetapkan sebagai otak pelaku yang menyuruh tiga orang lainnya untuk melakukan penyerangan.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban DM (30), HS (45), dan I (55), mengalami serangan brutal hingga mengalami luka parah di sekujur tubuh.

"Saat kejadian, kami langsung merespons dengan mendatangi TKP, melakukan olah TKP, dan mengamankan satu pelaku berinisial MF," ujar Rama, Senin (10/3/2025).

Dari interogasi, terungkap bahwa ada tiga pelaku lain, termasuk FPC yang merupakan otak pelaku.

MF (24) adalah pelaku pertama yang ditangkap. Setelah interogasi, polisi berhasil membekuk FPC sebagai dalang utama di balik aksi ini. Tak berhenti di situ, pengembangan kasus berlanjut hingga dini hari, di mana dua pelaku lainnya, BS (51) dan AZ (36), berhasil ditangkap di daerah Muncar sekitar pukul 05.00 WIB.

Keempat pelaku kini telah diamankan beserta barang bukti, termasuk dua bilah kerambit yang digunakan dalam aksi penyerangan.

"Keempatnya kami jerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan luka berat. Sementara FPC juga dikenakan Pasal 556 karena terbukti menyuruh melakukan aksi kekerasan ini," tegas Rama.

Menariknya, meskipun menjadi dalang, FPC tidak berada di lokasi kejadian. Namun, ia yang merancang seluruh aksi, membeli senjata tajam melalui toko online, serta menjanjikan uang Rp2 juta kepada para eksekutor setelah melukai korban.

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan mendalam kasus tersebut. Polisi menemukan indikasi bahwa beberapa pelaku berada dalam pengaruh alkohol saat kejadian.

“Kalau dari pemeriksaan semalam tercium bau alkohol, tetapi masih kami dalami dia minum di mana dan beli minuman keras di mana,” ujar Rama.

 

Promosi 1

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya