Liputan6.com, Surabaya - Polda Jatim mewanti-wanti warga untuk tidak main petasan saat Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri untuk mencegah terjadinya insiden ledakan petasan, seperti yang sudah terjadi di beberapa daerah.
"Berkaca dari kejadian di Blitar, Probolinggo, Pasuruan dan Tulungagung, kami imbau agar warga tidak menggunakan bahan peledak atau petasan, baik itu untuk sekadar hiburan maupun untuk mencari ikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Selasa (4/4/2023), dikutip dari Antara.
Baca Juga
Dirmanto meminta kepada masyarakat agar dalam bulan Ramadhan dilaksanakan dengan beribadah dan bukan dengan bunyi-bunyian yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Advertisement
Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan atau mercon saat merayakan lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Dirmanto juga mengingatkan bahwa meskipun bahan petasan atau bondet tergolong berdaya ledak rendah, namun bahan tersebut sangat sensitif terhadap getaran, gesekan, dan sumber panas.
"Bahan petasan itu sensitif sehingga mudah meledak," kata perwira dengan tiga melati emas di pundak itu.
Untuk itu, lanjut Dirmanto, demi keamanan dan ketertiban, pihak Polda Jatim juga melakukan penegakan hukum kepada penyedia atau penjual bahan petasan.
"Seperti sudah disampaikan bapak Kapolda Jatim bahwa penegakan hukum terhadap penyedia atau penjual bahan petasan ini adalah untuk menjamin kamtibmas di wilayah hukum Polda Jatim, terlebih pada bulan Ramadhan dan Lebaran nanti," ujarnya.
5 Tersangka Kasus Petasan di Blitar
Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ledakan petasan di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Blitar.
"Dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti serta dapat disimpulkan bahwa dilakukan penetapan tersangka lima orang. Empat orang yang telah meninggal berikut satu orang yang sampai sekarang masih kami lakukan pencarian," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono di Blitar, Selasa 14 Maret 2023, dikutip dari Antara.
Tersangka antara lain Darman (65), Aripin (28), Widodo (23) dan Wawa (17). Mereka telah meninggal dunia dalam insiden yang terjadi pada Minggu (19/2) malam. Namun, untuk satu tersangka yang masih masuk DPO, saat ini belum diungkap karena masih dalam pencarian.
Peran satu orang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut adalah yang telah menyuruh dan menyuplai bahan pembuatan petasan.
"Diduga orang yang menyuruh melakukan dan menyuplai bahan. Ini yang jadi bahan petasan," kata dia.
Kapolres juga menambahkan telah menerbitkan surat DPO untuk satu orang tersangka yang kini masuk DPO tersebut.
Advertisement