Liputan6.com, Surabaya - Penumpang Kapal Motor Gunung Dempo, Ahmad Zulfikar (29), ditemukan tewas di kawasan alur pelayaran barat Surabaya. Didiuga dia bunuh diri dengan melompat dari kapal yang sedang berlayar.
"Ahmad ditemukan tim SAR gabungan sudah dalam kondisi meninggal," kata Kepala Kantor SAR Surabaya, Muhamad Hariyadi, Selasa (4/3/2023).
Advertisement
Tubuh Ahmad Zulfikar ditemukan oleh petugas SAR dalam posisi terapung di perairan. Titik penemuan jenazah berjarak sekitar lima mil dari lokasi korban menceburkan diri.
Ahmad Zulfikar merupakan penumpang KM Gunung Dempo dengan rute tujuan Makassar-Surabaya. Diduga, penyebab tewasnya korban lantaran bunuh diri, kejadian itu terjadi pada Jumat (31/3/2023), sekitar pukul 03.45 WIB.
"Aksi bunuh diri korban tersebut terjadi saat kapal berlayar melewati buoy 16-19, kawasan Kali Miring, alur pelayaran barat Surabaya yang masuk di wilayah Kabupaten Gresik," ujarnya.
Hariyadi menyebut proses evakuasi jenazah penumpang kapal itu tak menemui kendala apapun. Kantor SAR Surabaya mengerahkan satu tim operasi yang didukung fasilitas Rigit Inflatable Boat (RIB) atau kapal cepat.
Kemudian, petugas SAR juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Satpolairud Gresik, ABK KM Gunung Dempo, dan KPLP Surabaya.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan bersama jajaran SROP Surabaya, VTS Surabaya, Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, dan Syahbandar Gresik, dalam langkah pemapelan informasi terkait hilangnya korban.
Dievakuasi ke RS Ibnu Sina Gresik
"Melalui upaya pemapelan ini, nantinya diharapkan bisa memaksimalkan upaya pencarian. Dan jika ada yang melihat keberadaan korban, maka diharapkan untuk melaporkannya pada petugas agar bisa dievakuasi," ujar Hariyad.
Usai ditemukan, jenazah Ahmad Zulfikar langsung dievakuasi oleh petugas SAR menuju Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik.
"Proses evakuasi jenazah korban berjalan dengan lancar. Selanjutnya, jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik agar mendapatkan penanganan lebih lanjut oleh petugas yang berwenang," katanya.
Advertisement