20 Remaja Surabaya Digiring ke Liponsos Keputih karena Perang Sarung Saat Ramadhan

Puluhan remaja di Surabaya menjalani sanksi sosial berupaya pelayanan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih usai diamankan karena perang sarung.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 04 Apr 2023, 17:03 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2023, 17:03 WIB
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto. (Dian Kurniawan/Liputan6.com).
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto. (Dian Kurniawan/Liputan6.com).

Liputan6.com, Surabaya - Puluhan remaja di Surabaya menjalani sanksi sosial berupaya pelayanan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih usai diamankan karena perang sarung.

"Sekitar 20 remaja (pelayanan di Liponsos) mulai awal Ramadhan sampai hari ini," kata Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto, Selasa (4/3/2023).

Puluhan remaja yang menjalani sanksi sosial itu terjaring melalui operasi yang digalakkan oleh petugas selama bulan Ramadhan, lantaran kedapatan perang sarung.

Mekanisme sanksi sosial di Liponsos Keputih bakal dilaksanakan maksimal seminggu. Satpol PP Kota Surabaya juga melihat dari sisi psikologis para remaja itu apabila penerapannya dilakukan dalam waktu yang lebih panjang.

"Karena mereka usianya antara 15,16,17 tahun. Jangan sampai psikologis anak (terdampak)," ujarnya.

Setelah selesai menjalankan saksi sosial, para remaja yang terjaring razia bakal langsung dikembalikan ke orang tuanya untuk mendapatkan pengawasan lebih lanjut.

Di sisi lain, para remaja itu direncanakan mengikuti kegiatan Sekolah Kebangsaan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

"Jadi setelah mereka tertangkap (selanjutnya menjalani sanksi sosial) kami minta membuat surat pernyataan untuk bersedia (mengikuti) Sekolah Kebangsaan. Setelah lebaran (dilaksanakan)," katanya.

Sementara, Eddy melihat fenomena perang sarung yang marak terjadi di Kota Surabaya di bulan Ramadhan didasari rasa ingin menunjukkan eksistensinya sebagai seorang remaja.

Alhasil, aktivitas perang sarung dari para remaja pada akhirnya memunculkan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Untuk Gaya-gayaan

Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, mengamankan 12 remaja tanggung beserta barang barang bukti berupa cambuk sarung, yang hendak digunakan untuk perang sarung.
Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, mengamankan 12 remaja tanggung beserta barang barang bukti berupa cambuk sarung, yang hendak digunakan untuk perang sarung. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

 

"Gaya-gayaan, mereka kumpul suatu tempat diajak temannya, sebenarnya tidak ada musuh. Kalau ada kelompok teriak-teriak, tidak ada motif. Gagah-gagahan kalau melihat fenomena 'perang sarung'," ucap Eddy.

Ia menambahkan para remaja disarankan untuk lebih memilih melaksanakan kegiatan keagamaan selama Bulan Suci.

Apalagi sarung juga selama ini sangat lekat dijadikan masyarakat untuk beribadah.

"Sebelum Ramadhan tidak ada 'perang sarung'. Saat Ramadhan sarung dijadikan alasan, ini kebiasaan yang tidak tepat. Sarung untuk dipakai untuk ibadah, bukan untuk perang," ucapnya.

Infografis Jadwal Imsakiyah 1444 H Ramadhan 2023 untuk DKI Jakarta
Infografis Jadwal Imsakiyah 1444 H Ramadhan 2023 untuk DKI Jakarta (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya