200 Brimob Polda Riau Diberangkatkan ke Pulau Rempang, Diminta Utamakan Pengamanan Humanis

Polda Riau mengirimkan 200 anggota Brimob ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, untuk turut mendukung pengamanan unjuk rasa yang bertugas di Bawah Kendali Operasi (BKO).

oleh Yusron Fahmi diperbarui 15 Sep 2023, 10:15 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2023, 10:15 WIB
Bentrokan Pulau Rempang
Bentrokan antara warga dan aparat keamanan terjadi di Pulau Rempang. (Liputan6.com/ Dok Ist)

 

Liputan6.com, Jakarta - Polda Riau mengirimkan 200 anggota Brimob ke  Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, untuk turut mendukung pengamanan unjuk rasa yang bertugas di Bawah Kendali Operasi (BKO).

Komandan Sat Brimob Polda Riau Kombes Ronny Lumban Gaol mengatakan, 200 personel itu merupakan petugas terlatih dan pilihan yang ada. Tambahan personel tersebut nantinya akan membantu pengamanan unjuk rasa di wilayah hukum Polda Kepri.

"Kepada 200 personel Sat Brimob Polda Riau yang berangkat wilayah hukum Polda Kepri, jaga nama baik kesatuan,” ucap Ronny, Kamis (15/9/2023).

Kombes Ronny meminta agar petugas Brimob yang dikerahkan menjaga masyarakat, dan melakukan pengamanan dengan humanis. Loyalitas tetap dijaga jangan sampai membuat citra kepolisian menjadi tidak baik.

"Serta laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab," tukasnya.

Pelepasan personel dipimpin langsung Irwasda Polda Riau Kombes Pol Hermansyah serta dihadiri beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Riau. Di antaranya Karo Ops Kombes Pol R Kasero Manggolo, Dansat Brimob Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, Kabid Propam Kombes Pol Edwin Louis Sengka, Karo Log serta PJU Satbrimob Polda Riau.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," ujar Hadi.

Hadi menjelaskan lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Hadi mengatakan, sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat. Menurut dia, hampir 50 persen dari warganya menerima usulan yang telah disampaikan.

BP Batam Turunkan 10 Tim untuk Sosialisasi

Pulau Rempang
Suasana malam ini seperti mau perang karena alat negara bersenjata menjaga lokasi tempat warga menyuarakan aspirasinya. Foto: liputan6.com/ajang nurdin 

Badan Pengusahaan (BP) Batam turunkan 10 tim untuk sosialisasi percepatan pembangunan Kawasan Rempang Eco City kepada warga di Desa Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau. 

"Ada 10 tim yang kami turunkan ke masyarakat, masing-masing ada 12 orang. Isinya ada dari BP Batam, TNI dan Polri," ujar Kasatgas Gabungan Percepatan Rempang Eco City Harlas Buana di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (14/9). 

Dia menjelaskan, 10 tim sosialisasi percepatan pembangunan Kawasan Rempang Eco City ini nantinya akan menjelaskan terkait rencana pembangunan di kawasan tersebut. 

"Jadi masyarakat bisa tahu, rencana pengembangan, kemana relokasinya, hak-hak apa saja yang warga dapatkan, inilah yang dilakukan tim di lapangan," kata dia.

Teknisnya, ia menjelaskan, tim nantinya akan datang ke tiap-tiap rumah warga dan langsung menjelaskan tentang rencana pembangunan tersebut. 

"Atau bisa juga dengan mengumpulkan warga dan menjelaskan tentang rencana pembangunan ini," katanya. Sampai saat ini, kegiatan sosialisasi ke warga masih terus berlanjut.

 

Infografis Infografis Karhutla dan Kabut Asap Kepung Indonesia
Infografis Infografis Karhutla dan Kabut Asap Kepung Indonesia. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya