Kedapatan Bawa 47 Gram Sabu, Warga Kangean Sumenep Digiring ke Kantor Polisi

Tersangka akan dijerat dengan pasal narkotika golongan I jenis sabu sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Nov 2023, 22:26 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2023, 22:26 WIB
Polisi Ciduk Mantan Vokalis Band Jadi Pengedar Sabu-sabu
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Liputan6.com, Sumenep - Seorang pria warga Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap pihak kepolisian karena membawa sebanyak 47 gram lebih narkotika jenis sabu.

Satuan Resnarkoba Polres Sumenep mengatakan pria berusia 26 tahun yang tercatat warga Desa Angon Angon, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean itu ditangkap polisi di rumah salah seorang warga di Sumenep, Kamis siang (2/11/2023).

"Tersangka VT ditangkap ketika berada di ruang tamu dan barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 47,39 gram ditemukan di saku kanan celana panjang yang dikenakannya," kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dilansir dari Antara, Kamis (2/11/2023).

Sabu tersebut dibungkus sobekan plastik plastik warna hitam dan sobekan tisu warna putih serta dibungkus lagi dengan plastik klip ukuran sedang.

Polisi langsung membawa tersangka ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam warna biru kombinasi putih milik tersangka dan satu unit motor. Tersangka ditahan di ruang tahanan Mapolres Sumenep selama proses penyidikan.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal narkotika golongan I jenis sabu sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

BNN Resmikan Laboratorium Narkotika di Bangkalan 

Badan Narkotika Nasional (BNN) meresmikan laboratorium narkotika di akses Jembatan Suramadu Jalan Raya R.H. Mohammad Noer, Desa Baengas, Bangkalan, Kamis 2 November 2023.

"Laboratorium di Bangkalan ini menjadi yang keempat, tujuannya untuk menunjang kinerja BNN dalam meningkatkan scientific crime investigation dan mengungkapkan peredaran narkoba baru," kata Kepala BNN Komjen Pol. Petrus R Golose.

Menurutnya, laboratorium narkotika yang dibangun itu didukung dengan sumberdaya manusia yang terlatih. Memiliki keahlian khusus yang diperoleh dari pelatihan di dalam maupun di luar negeri.

"Ini khusus didukung para expert yang terlatih, para pegawai BNN ini sudah mengikuti pelatihan baik di dalam maupun di luar negeri," kata Petrus.

Laboratorium semacam ini, lanjut Petrus, memiliki fungsi dan peran penting dalam mencegah peredaran narkoba, utamanya mengawasi keberadaan new psychoactive substances (NPS) yang beredar di seluruh dunia dan Indonesia.

"Nantinya, temuan-temuan NPS yang berada di wilayah Jatim bisa segera dilakukan uji lab disini, melalui metode scientific crime investigation tanpa memerlukan waktu yang lama," katanya, menjelaskan.

Menurut data BNN, sudah ada 1.127 NPS yang beredar di seluruh dunia dan 170 di antaranya telah bereda di Indonesia. NPS merupakan zat yang disalahgunakan, untuk dibuat narkoba baru menyerupai narkoba yang pernah ada.

Laboratorium narkotika yang sudah dibangun BNN antara lain di Bogor, Samarinda, Deliserdang, dan Makasar dan Bangkalan.

"Kami membangun di Madura karena tingginya penggunaan narkotika jenis metam vitamin di Jawa Timur, khususnya Madura," katanya, menjelaskan.

Infografis Harta Kekayaan polisi karawang Tersangka Pemasok Sabu ditangkap karena pasok narkoba ke klub malam. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Harta Kekayaan polisi karawang Tersangka Pemasok Sabu ditangkap karena pasok narkoba ke klub malam. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya