Liputan6.com, Banyuwangi - Jenazah siswa kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah (Setara SD) EFD (11), warga Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, yang ditemukan meninggal dunia gantung diri di kandang sapi batal autopsi.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Adrew Vega, autopsi dibatalkan karena orang tua kandung korban menolak, dengan alasan tidak tega melihat anaknya diautopsi.
“Karena permintaan dari orang tua kandung memohon tidak diotopsi dengan alasan karena kasihan dengan anaknya dan sudah mengiklaskanya,” ujar Adrew di Banyuwangi, Selasa (23/1/2024).
Advertisement
Meski demikian kata dia, Polisi akan tetap melanjutkan penyelidikan terhadap kasus kematian EFD ini. Pihaknya hingga saat ini sudah meminta keterangan sejumlah saksi-saksi termasuk keluarga dan guru sekolah korban.
“Untuk pemeriksaan tetap kami lanjutkan. Sejumlah saksi sudah kami periksa, termasuk keluarga, tetangga dan guru sekolah korbaan,” tambahnya.
Adrew menambahkan, untuk proses penyelidikan selanjutnya, polisi akan melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan tim pesikologi.
“Kenapa kita melibatkan Dinas Sosial dan pesikologi, karena berdasarkan keterangan dari guru sekolah, beberapa hari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban terlihat murung. Dari sini yang coba kita galih lagi,” tambahnya.
Menurut Adrew, dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik, selain bekas jeratan tali di leher korban.
“Kalau kemungkinan korban bunuh diri dan kemungkinan lainya masih belum tahu karena proses penyelidikan masih berjalan. Dan saat ini masih belum ada bukti baru, karena kita masih terus melakukan penyelidikan,” tegas Adrew.
Jenazah Langsung Dimakamkan
Sementara itu, Kepala Instalasi Kamar Jenazah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan Banyuwangi, dr. Solakhudin membenarkan, bahwa pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi.
Menurut dia, untuk hasil pemeriksaan di tubuh korban tidak ditemukan tanda- tanda kekerasan. Hanya bekas jeratan tali dileher korban saja yang ditemukan.
“Yang jelas keluarga menolak dilakukan pemeriksaan dalam, sehingga tidak dilakukan. Dan jika tidak dilakukan pemeriksaan dalam jadi data tidak lengkap. Kalau hasil pemeriksaan luar, tidak ada tanda- tanda misalkan kekerasan atau apa hanya jeratan saja,” katanya.
Setelah batal dilakukan pemeriksaan dalam atau otopsi, jenazah korban EFD, langsung diserahkan ke pihak keluarga. Untuk selanjutnya dimakamkan di tempat pemakaman umum di Kecamatan Wongsorejo.
“Jenazah korban langsung dibawa pulang pihak keluarga untuk segera dimakamkan,” pungkas Andrew.
Advertisement
Kontak Bantuan
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.