Liputan6.com, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, menerima ratusan pendaftar Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) yang ditugaskan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dibuka pada 23 hingga 29 April 2024, total pendaftar PPK mencapai 521 orang. Mereka berasal dari 25 kecamatan yang tersebar di Banyuwangi.
Baca Juga
Anggota KPU Banyuwangi Divisi SDM Parmas Dian Purnawan mengatakan, rincian pendaftar laki-laki mencapai 369 orang. Sementara Perempuan sebanyak 152 orang.
Advertisement
“Nanti hanya akan diambil 125 orang. Per Kecamatan 5 orang saja,”ujar Dian pada Jumat (3/5/2024).
Dari data hasil rekap pendaftar PPK terbanyak berasal dari Kecamatan Banyuwangi dengan jumlah 37 orang. Sementara paling sedikit berada di Kecamatan Pesanggaran dengan Jumlah 10 orang.
Setelah pendaftaran, KPU selanjutnya berkas bakal diteliti. Proses penelitian berlangsung sampai 3 Mei. Kemudian hasilnya akan diumumkan pada 4-5 Mei 2024.
Tahapan berikutnya calon anggota PPK akan mengikuti tes tulis pada 6-8 Mei. Tes wawancara dilakukan mulai 11-13 Mei. Hasil seleksi akan diumumkan pada 14-15 Mei. Pendaftar yang lolos akan dilantik pada 16 Mei 2024.
Dian menambahkan, saat ini KPU juga telah membuka rekrutmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS untuk Pilkada 2024, telah dibuka mulai tanggal 2 Mei sampai 8 Mei,”tambahnya.
Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada Serentak 2024 tetap menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) di laman https://siakba.kpu.go.id.
Pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung di Sekretariat KPU Banyuwangi di Jalan KH. Agus Salim. Pihaknya juga menyediakan layanan bantuan bagi calon pendaftar yang mengalami kendala.
“Yang merasa kesulitan atau terkendala, bisa meminta bantuan di helpdesk KPU Banyuwangi. Di sana nantinya akan dibantu dan diarahkan dari proses awal sampai akhir,”tandasnya.
Tahapan Pilkada
27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
22 September 2024: penetapan pasangan calon
25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara
Advertisement