Terpilih Jadi Ketua BWI, Kamaruddin Amin Siap Tingkatkan Kualitas Perwakafan di Indonesia

Kamaruddin mengungkapkan visinya untuk menjadikan BWI sebagai lembaga yang mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas perwakafan di Indonesia. Menurutnya, BWI juga dapat mendukung program pembangunan nasional dan pemberdayaan sosial.

oleh Tim Regional diperbarui 22 Mei 2024, 10:31 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2024, 10:25 WIB
Kamaruddin Amin resmi menjabat sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia 2024-2027. (Istimewa)
Kamaruddin Amin resmi menjabat sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia 2024-2027. (Istimewa)

 

Liputan6.com, Jakarta Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin resmi menjabat sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa bakti 2024-2027 mulai Senin, 20 Mei 2024.

Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno yang digelar di Kantor BWI Pusat, Jakarta Timur, dan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Mei.

Kamaruddin mengungkapkan visinya untuk menjadikan BWI sebagai lembaga yang mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas perwakafan di Indonesia. Menurutnya, BWI juga dapat mendukung program pembangunan nasional dan pemberdayaan sosial.

“Kami punya visi ingin menjadikan BWI sebagai lembaga yang berperan strategis untuk meningkatkan kualitas perwakafan di Indonesia, baik secara kuantitas maupun kualitas,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Dikatakan Kamaruddin, potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Karenanya, langkah yang akan diambil adalah memaksimalkan kualitas perwakafan, termasuk wakaf benda tidak bergerak seperti wakaf uang yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Untuk memastikan keamanannya, kami menekankan pentingnya sertifikasi wakaf,” tegasnya.

Selain itu, Kamaruddin menjelaskan, salah satu tugas penting BWI adalah melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas nazir, yang merupakan pengelola wakaf. Nazir, imbuhnya, merupakan bagian penting dari ekosistem perwakafan. Peningkatan kapasitas nazir juga menjadi prioritas agar pengelolaan wakaf dapat dilakukan dengan optimal .

“Untuk memaksimalkan potensi wakaf, kita butuh nazir-nazir berkualitas. Ini menjadi salah satu tugas BWI untuk memberi pembinaan dan peningkatan kualitas nazir,” ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kolaborasi dengan Seluruh Mitra Strategis

BWI, lanjutnya, akan berkolaborasi dengan seluruh mitra strategis, termasuk kementerian dan lembaga, perbankan, serta ahli-ahli keuangan, untuk memaksimalkan potensi wakaf. Ia berharap, ke depan, wakaf dapat berfungsi meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.

Pihaknya juga berencana melibatkan elemen masyarakat, penyuluh, Ormas Islam, dan penghulu sebagai duta wakaf untuk menyampaikan pentingnya wakaf kepada masyarakat. "Agar masyarakat, terutama generasi muda Indonesia bisa menjadikan berwakaf sebagai gaya hidup,” tandasnya.

Agenda pisah sambut pengurus lama BWI dengan yang baru digelar di Le Meridien Sudirman, Jakarta. Acara pisah sambut itu dilanjutkan dengan Rapat Kerja (Raker) untuk membahas rencana kerja ke depan dan memulai aktivitas resmi pengurus baru.

Infografis 3 Poin Penting Revisi UU Kementerian Negara
Infografis 3 Poin Penting Revisi UU Kementerian Negara (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya