Gerindra Dukung Maidi Duet dengan Ketua PSI Bagus Panuntun pada Pilkada Kota Madiun 2024

Rekomendasi tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Imam Makruf kepada Maidi-Bagus saat kegiatan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) Partai Gerindra Kota Madiun

oleh Tim Regional diperbarui 04 Jul 2024, 22:06 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2024, 22:06 WIB
Walikota Madiun Maidi mengikuti kirab budaya mengakhiri masa jabatannya. (foto: Pemkot Madiun)
Walikota Madiun Maidi mengikuti kirab budaya mengakhiri masa jabatannya. (foto: Pemkot Madiun)

Liputan6.com, Madiun - Partai Gerindra resmi mengusung pasangan Maidi dan F Bagus Panuntun untuk maju pada Pilkada Kota Madiun 2024.

Rekomendasi tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Imam Makruf kepada Maidi-Bagus saat kegiatan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) Partai Gerindra Kota Madiun.

"Beliau adalah sosok yang berkualitas dan berprestasi di Kota Madiun. Maka, kami tetapkan agar beliau melanjutkan untuk Kota Madiun lebih baik lagi," ujar Imam Makruf, Kamis (4/7/2024).

Maidi merupakan Wali Kota Madiun periode 2019-2024, sedangkan Bagus Panuntun merupakan Ketua DPD PSI Kota Madiun dan juga anggota DPRD Kota Madiun.

Sebelum mendapatkan rekomendasi dari Gerindra, pasangan Maidi-Bagus Panuntun juga mendapatkan rekomendasi dari DPP PSI.

Maidi mengaku bersyukur telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Gerindra. Dia mengatakan sudah ada empat parpol yang memberikan rekomendasi untuknya menjadi sebagai bakal calon Wali Kota Madiun, yakni PSI, Nasdem, Demokrat, dan Gerindra.

"Semoga nanti partai yang lainnya segera menyusul," kata dia.

Dia berharap, seluruh partai politik bisa bergabung dalam koalisi untuk mendukungnya.

Menurut dia, untuk membangun Kota Madiun diperlukan koalisi bersama.

"Kota Madiun ini akan mendunia dan itu butuh dipikirkan bersama. Kalau semua masuk koalisi, kota ini akan cepat pembangunannya dan menguntungkan masyarakat," kata Maidi.

Tahapan Pilkada 2024

Ilustrasi Pemilu Pilkada Pilpres (Freepik)
Ilustrasi Pemilu/Pilkada/Pilpres (Freepik)
  • 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  • 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  • 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  • 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  • 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  • 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
  • 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
  • 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
  • 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
  • 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
  • 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil
Infografis Bursa Kandidat dan Prediksi Koalisi Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bursa Kandidat dan Prediksi Koalisi Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya