Pengusaha Dukung Pemerintah Bentuk Entitas Khusus Batu Bara
Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) Indonesia mendukung langkah pemerintah untuk membentuk entitas khusus batu bara.
Sebelumnya Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengumumkan pembentukan entitas ini yang bertujuan untuk menarik iuran batu bara dari penjualan batu bara dengan harga pasar disesuaikan dengan selisih harga patokan batu bara terkini USD 70 per ton. Pembentukan entitas ini dinilai baik untuk menjaga kebutuhan energi nasional agar tetap terjangkau.
Ketua Umum ASPEBINDO, Anggawira mengatakan langkah pembuatan entitas batu bara dinilai lebih baik ketimbang skema saat ini yang kurang menarik bagi penambang jika harga batubara dunia naik. Para pemasok batubara, dapat menjual harga batu baranya dengan harga pasar sehingga pasar domestik kembali menarik.
"Pembentukan entitas batu bara ini sangat baik untuk mendorong pemasok batubara memasarkan produknya di dalam negeri," kata Anggawira saat dihubungi, Kamis (14/04/2022)
Anggawira mengakui dengan mekanisme DMO USD 70 saat ini, pasar domestik kurang menarik bagi pengusaha batubara dengan selisih harga yang tinggi. Sehingga diluar kewajiban DMO pengusaha lebih memilih menjual produknya ke pasar luar negeri.
Oleh karena itu ia berharap pembentukan entitas batubara dapat menggairahkan pasar batubara domestik sehingga pemerintah tidak kesulitan mencari batubara untuk kebutuhan energi.
Aspebindo Dukung Pencabutan Izin Penggunaan Kawasan Hutan ke 15 Perusahaan
Tim Pelaksana Satuan Percepatan (Satgas) Percepatan Investasi melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah berhasil melakukan pencabutan izin usaha penggunaan kawasan hutan kepada 15 perusahaan.
Langkah pencabutan 15 perusahaan dari 192 rekomendasi izin penggunaan Kawasan hutan dengan alasan pencabutan tersebut karena pemberian izin sudah diberikan namun tak kunjung dikelola oleh perusahaan tersebut. Sehingga proses ini dilakukan dalam rangka penertiban dan penataan.
Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO), Anggawira mengatakan ASPEBINDO menyambut baik langkah-lagkah yang telah dilakukan oleh Ketua Satgas dan tetap membuka ruang untuk menyampaikan pendapat keberatan.
"Kami sangat mengapresiasi atas penjelasan Pak Menteri bahwa perusahaan yang telah mengurus izin tetap harus mempunyai komitmen Investasi agar tetap diberikan ruang untuk menjalankan kegiatan usaha," kata Anggawira dalam keterangan tertulis, pada Rabu (27/04/2022).
Anggawira juga menambahkan ASPEBINDO berharap upaya pencabutan izin ini menjadi bagian langkah menata dan membina dunia usaha agar lebih terarah hingga menghasilkan hasil yang maksimal ke depannya.
"ASPEBINDO selaku asosiasi dibidang energi, mineral dan batubara memandang kedepannya perlu dilakukan kolaborasi dan kemitraan yang strategis antara pemerintah dengan dunia usaha agar bisa membuat kebijakan dan aturan yang sejalan dan juga peroses hilirisasi dalam bidang energi, mineral, dan batubara," ungkap Anggawira.
Terakhir Anggawira mengungkapkan memang perlunya langkah-langkah tegas untuk mengatur dunia usaha namun tetap membuka ruang untuk mendengarkan usulan dunia usaha. Dan berharap kedepannya langkah-langkah ini bisa berdampak memperbaiki perekonomian Indonesia.

Berita Terbaru
Pengadilan Militer Gelar Sidang Tuntutan 3 Anggota TNI Kasus Penembakan Bos Rental Hari Ini
Hasil Liga Italia Serie A: Juventus Babak Belur Dihajar Atalanta 4 Gol Tanpa Balas
Prabowo Terima Sekjen Partai Komunis Vietnam di Istana Senin Sore, 10 Maret 2025
Top 3: Korupsi Minyakita Terbongkar
Top 3 Islami: Mengeluarkan Air Mani dengan Tangan Istri itu Halal, Bagaimana jika Siang Hari di Bulan Ramadhan? Simak Buya Yahya - Gus Baha
Apple Luncurkan Fitur Baru untuk Keselamatan hingga Sistem Verifikasi Usia Anak
Cuaca Hari Ini Senin 10 Maret 2025: Jabodetabek Diprakirakan Hujan Ringan hingga Lebat
Cara Mengobati Ayam Ngorok, Ketahui Penyebab, Gejala, dan Perawatannya
Kiat Olahraga di Bulan Ramadan agar Tetap Menyenangkan Meski Sambil Puasa
Menjamu Arsenal, Manchester United Ditahan Imbang 1-1
Kemenhut dan ATR/BPN Tak Mau Kalah, Incar Segel 15 Vila Liar di Puncak Bogor
5 Hari Hilang, Penjaga Bendung Koja Jatiasih yang Hanyut Terbawa Banjir Bekasi Ditemukan Tewas