Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Anggawira mempertanyakan rencana pemerintah yang berencana membatasi ekspor batu bara Indonesia.Â
Lantaran, ia menilai produksi batu bara sudah lebih tinggi dari kebutuhan dalam negeri. Sehingga surplus produksi dalam negeri tersebut bakal sia-sia jika tidak disetor ke pasar global, dan membuat negara berpotensi kehilangan penerimaan.Â
Advertisement
"Kalau untuk batu bara enggak ada masalah dalam negeri, terpenuhi (kebutuhan stoknya), luar biasa di-support," kata Anggawira kepada Liputan6.com, Selasa (4/2/2025).
Advertisement
Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut mengatakan, sejauh ini pemerintah belum memberikan pengetatan ekspor batu bara kepada pengusaha tambang.Â
Merujuk kebijakan yang sudah ada, ia menyebut alokasi ekspor suatu komoditas bakal diperketat jika kebutuhan dalam negeri tidak bisa dipenuhi. Sementara untuk batu bara, tingkat produksinya kini lebih tinggi empat kali dari jumlah kebutuhan dalam negeri.
"Praktiknya dalam negeri aman-aman saja. Karena produksi batu bara kita surplus. Kecuali kita minus, kayak minyak bumi. Atau misal kayak LNG, kita kebutuhannya naik, jadi prioritasnya dalam negeri. Jadi enggak apple to apple (jika ekspor batu bara kena pembatasan)," bebernya.
"Tapi kalau batu bara antara kebutuhan domestik sama eks produksi jauh. Kebutuhan domestik kita 200 ribuan (ton), total produksi kita hampir 800 ribu (ton). Jadi masih surplus jauh sekali," ujar Anggawira.Â
Ingin Dongkrak Harga Batu Bara Indonesia
Adapun wanti-wanti pembatasan ekspor batu bara Indonesia dikoarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Lantaran harga batu bara Indonesia terus mendapat tekanan di pasar global, padahal berkontribusi sangat besar untuk kebutuhan dunia.Â
Â
Â
Â
Perketat Ekspor
Menurut dia, baru bara Indonesia betul-betul berdampak masif, sistemik, dan terstruktur bagi kebutuhan dunia. Oleh karena, Bahlil mengancam akan membatasi ekspor batu bara jika secara harga terus terancam.Â
"Kita bakal  membuat kebijakan untuk terjadi pengetatan ekspor. Tapi sampai sekarang belum. Kalau kita ditekan terus, tidak menutup kemungkinan juga kita bakal berpikir lain," tegas Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Sebagai contoh, ia melampirkan data ekspor batu bara Indonesia per 2024 yang mencapai 555 juta ton. Jumlah itu disebutnya sangat signifikan terhadap angka yang beredar di pasar batu bara, kurang lebih sekitar 1,2-1,5 miliar ton.
"Kita menyuplai kurang lebih sekitar 555 juta ton. Itu sama dengan 30-35 persen dari konsumsi dunia," seru Bahlil.Â
Godok Harga Batu Bara Acuan
Oleh karenanya, Kementerian ESDM tengah menggodok aturan soal harga batu bara acuan (HBA). Itu nantinya akan jadi pedoman dalam transaksi batu bara di pasar global.Â
Tujuannya, untuk mendongkrak harga batu bara Indonesia di pasar global. Lantaran harga komoditas tersebut kini terus merangsek turun.Â
Â
Â
Advertisement
Wajib Berdaulat Penuh
Harga batu bara acuan itu akan diterbitkan melalui Keputusan Menteri ESDM. Bahlil menegaskan, setiap perusahaan nantinya wajib tunduk terhadap regulasi tersebut. Jika tidak, yang bersangkutan nantinya bakal kena larangan ekspor.
"Kalau ada perusahaan yang tidak memenuhi itu, maka kami punya cara agar mereka bisa ikut. Bila perlu, kalau mereka enggak mau, kita tidak usah izinkan ekspornya," kata Bahlil.
Ditegaskan Bahlil, Indonesia sebagai salah satu produsen terbesar batu bara wajib berdaulat penuh terkait penentuan harga. Sehingga Indonesia tak perlu lagi manut dengan negara lain selaku konsumen.
"Masa harga batu bara kita dibuat lebih murah? Masa kita harga batu bara ditentukan oleh negara tetangga? Negara kita harus berdaulat untuk menentukan harga komoditas sendiri," ujar Bahlil.