Dewan Pengawas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah dijatuhi sanksi etik sedang. Selama proses sidang etik, Ghufron diketahui melaporkan beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri. Selain itu, Ghufron juga melayangkan gugatan ke MA dan PTUN.
Tampilkan foto dan video
Loading