Ketua Dewan Pengawas KPK ke Pegawai: Opung Kembali

Tumpak Hatorangan Panggabean meminta, agar dirinya dan empat anggota dewan pengawas KPK lainnya dapat diterima.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Des 2019, 19:10 WIB
Diterbitkan 20 Des 2019, 19:10 WIB
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean Saat Sertijab di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Foto: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean menyapa, seluruh pegawai KPK yang menghadiri serah terima jabatan atau sertijab di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

"Agak susah saya bicara sore ini karena rasa keharuan. Saya tidak tahu kenapa saya harus kembali lagi ke KPK ini. Opung kembali! Ke KPK ini yang sudah lama saya tinggalkan," tutur Tumpak disambut riuh tepuk tangan dan sorakan para pegawai KPK.

Mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 itu meminta, agar dirinya dan empat anggota dewan pengawas lainnya dapat diterima.

"Kita tahu telah terjadi perubahan undang-undang KPK di mana ada kehadiran dewas di situ. Saya tahu ini masalah yang pelik yang menyentuh seluruh pegawai KPK, termasuk saya pada waktu itu," jelas dia.

"Tapi mari kita selesaikan semua dengan baik. Kalau pun ada kekurangan sana sini, kita bisa sempurnakan kembali. Oleh karena itu teman-teman yang sudah lama di KPK ini, berilah restu kepada kami," lanjut Tumpak.

Tumpak menyatakan, sikapnya berkomitmen memberantas korupsi bersama dengan empat anggota dewan pengawas. Termasuk berjanji bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum

"Itu janji dan harapam kami. Kami mohon kami berlima sebagai organ yang baru di sini, dapat diterima dengan baik. Mungkin juga kita bisa memperkuat daripada yang sebelumnya. Kami akan sangat mendukung dan memberikan kepastian hukum dalam penindakan, pencegahan oleh KPK," Tumpak menandaskan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Jokowi Lantik Dewan Pengawas KPK

5 Anggota Dewan Pengawas KPK jelang pelantikan di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).(Liputan6.com/ Lizsa Egeham)
5 Anggota Dewan Pengawas KPK jelang pelantikan di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).(Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Adapun Dewan Pengawas KPK yang dilantik yakni Tumpak Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris.

Upacara pelantikan ini diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 140/P tahun 2019 tentang pengangkatan Dewan Pengawas KPK. Dalam Keppres ini, Ketua Dewan Pengawas KPK adalah Tumpak Panggabean. Sedangkan keempat lainnya merupakan anggota dewan pengawas.

Mereka kemudian membacakan sumpah dan janji Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan. Jokowi memastikan, orang-orang yang terpilih sebagai Dewan Pengawas KPK adalah orang-orang yang baik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya