Dirut Indofarma

Kejati Jakarta menetapkan tiga orang sebagai tersangka korupsi di PT Indofarma Tbk. Ketiga tersangka yakni Dirut Indofarma serta dua petinggi PT Indofarma Global Medika. Perbuatan para tersangka diduga merugikan negara Rp371 miliar.
Tampilkan foto dan video