DPRD Rote Ndao

Sebanyak 15 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup pemerintah daerah Kabupaten Rote Ndao, NTT diduga bekerja secara ilegal. Pasalnya, status ASN mereka telah dihapus pada data kepegawaian negara.
Tampilkan foto dan video