Harta Kekayaan Caleg

KPK mengungkap, masih ada ribuan caleg terpilih 2024 yang belum melaporkan harta kekayaannya ke Direktorat PP LHKPN. Lantas apa sanksinya jika sampai tanggal pelantikan para caleg terpilih tersebut belum juga melaporkan LHKPN?
Tampilkan foto dan video