hukum Indonesia

Seorang terdakwa kasus penipuan umrah viral di media sosial. Pasalnya ia tega berjoget di depan korban yang hadir di sidang vonisnya. Momen tersebut terekam usai terdakwa divonis 3 tahun penjara, 9 bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Tampilkan foto dan video