Kajati Jatim

Untuk memenuhi hak-hak korban, kata dia, dalam tuntutannya JPU menuntut membebankan kepada terdakwa untuk membayar restitusi sebesar Rp263.673.000 dan jika tidak mampu membayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan serta merampas kendaraan kijang Innova Reborn yang dipergunakan terdakwa
Tampilkan foto dan video