Liputan6.com, Surabaya - Penjagaan kediaman Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Maruli Hutagalung diperketat usai penetapan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka korupsi dana hibah tahun 2012 sebesar Rp 5 miliar. La Nyalla yang juga Ketua Umum PSSI diduga menggunakan dana itu untuk membeli saham Bank Jatim.
Pantauan Liputan6.com hingga menjelang Rabu tengah malam tadi, ratusan personel Polrestabes Surabaya masih berjaga-jaga di sekitar kediaman Kajati Jatim yang terletak di Jalan Jimerto No 16, Kota Surabaya.
Saat ditemui di rumah Kajati Jatim, Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Didik Adytomo mengatakan suasana kediaman Maruli Hutagalung masih dinyatakan aman dan kondusif.
"Intinya suasana di sekitar sini masih aman dan kami kerja sama dengan pihak Polrestabes Surabaya 24 jam sampai besok pagi besok," ucap Didik kepada Liputan6.com, Rabu (16/3/2016).
Baca Juga
Ia mengatakan, polisi juga melakukan langkah mediasi secara persuasif dengan salah satu organisasi kepemudaan yang sebelumnya menggelar aksi di depan rumah Kajati Jatim. Puluhan anggota organisasi kepemudaan itu tidak terima dengan status penetapan tersangka terhadap La Nyalla Mattaliti atas kasus korupsi dana hibah.
Advertisement
Didik pun berharap tidak ada aksi lanjutan. Adapun keamanan di Kantor Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, melibatkan Polda Jatim, polrestabes dan kodim setempat.
"Secara terbuka dan tertutup kami siapkan untuk antisipasi keamanan yang tidak diinginkan," beber Didik.
Ia menambahkan, saat mediasi berlangsung memang tidak ada kekerasan. Sebab pihak kejaksaan maupun kepolisian memberikan batas aksi hanya sampai pukul 18.00 WIB. "Mereka kooperatif untuk kembali ke markasnya," sebut Didik.
Sementara itu Kepala Bagian Operasional Polrestabes Surabaya AKBP Raydian membenarkan 300 personel disiagakan di sekitar kawasan rumah Kajati Jatim usai penetapan La Nyalla Mattaliti sebagai tersangka.